Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Dan Elemen Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara umum merujuk pada 2 (dua) sumber, yaitu Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan pada Standar OHSAS 18001:2007 Occupational Health and Safety Management Systems. Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ialah bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung-jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

Sedangkan Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut standar OHSAS 18001:2007 ialah bagian dari sebuah sistem manajemen organisasi (perusahaan) yang digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan Kebijakan K3 dan mengelola resiko K3 organisasi (perusahaan) tersebut.

Elemen-Elemen Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja bisa beragam tergantung dari sumber (standar) dan aturan yang kita gunakan. Secara umum, Standar Sistem Manajemen Keselamatan Kerja yang sering (umum) dijadikan rujukan ialah Standar OHSAS 18001:2007, ILO-OSH:2001 dan Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Tabel di bawah menjelaskan uraian singkat dari elemen-elemen Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja berdasarkan standar-standar di atas :

OHSAS 18001:2007ILO-OSH:2001Permenaker No 5:1996

4. Elemen Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Standar OHSAS 18001 : 2007

  1. 4.1. Persyaratan Umum
  2. 4.2. Kebijakan K3
  3. 4.3. Perencanaan
  4. 4.4.Penerapan dan Operasi
  5. 4.5. Pemeriksaan
    • 4.5.1. Pengukuran dan Pemantauan Kinerja
    • 4.5.2. Evaluasi Penyimpangan
    • 4.5.3. Investigasi Insiden, Tindakan Perbaikan dan Tindakan Pencegahan
      • 4.5.3.1. Investigasi Insiden
      • 4.5.3.1. Ketidaksesuaian, Tindakan Perbaikan dan Tindakan Pencegahan
    • 4.5.4. Pengendalian Catatan
    • 4.5.5. Audit Internal
  6. 4.6. Tinjauan Manajemen

3. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Dalam Organisasi

  1. Kebijakan
    • 3.1. Kebijakan K3
    • 3.2. Partisipasi Tenaga Kerja
  2. Pengorganisasian
    • 3.3. Tanggung-Jawab dan Fungsi
    • 3.4. Kompetensi dan Pelatihan
    • 3.5. Dokumentasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
    • 3.6. Komunikasi
  3. Perencanaan dan Implementasi
    • 3.7. Tinjauan Awal
    • 3.8. Perencanaan, Pengembangan dan Penerapan Sistem
    • 3.9. Tujuan K3
    • 3.10. Pencegahan Bahaya
      • 3.10.1. Pencegahan dan Pengukuran Pengendalian
      • 3.10.2. Manajemen Perubahan
      • 3.10.3. Pencegahann dan Persiapan Tanggap Darurat
      • 3.10.4. Pembelian
      • 3.10.5. Kontrak
  4. Evaluasi
  5. Tindakan Peningkatan
    • 3.15. Tindakan Pencegahan dan Perbaikan
    • 3.16. Peningkatan Berkelanjutan

Panduan Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

  1. 1. Komitmen dan Kebijakan
    • 1.1. Kepemimpinan dan Komitmen
    • 1.2. Tinjauan Awal K3
    • 1.3. Kebijakan K3
  2. 2. Perencanaan
    • 2.1. Perencanaan Identifikasi Bahaya, Penilaian dan Pengendalian Resiko
    • 2.2. Peraturan Perundangan dan Persyaratan Lainnya
    • 2.3. Tujuan dan Sasaran
    • 2.4. Indikator Kinerja
    • 2.5. Perencanaan Awal dan Perencanaan Kegiatan yang Sedang Berlangsung
  3. 3. Penerapan
    • 3.1. Jaminan Kemampuan
      • 3.1.1. Sumber Daya Manusia, Sarana dan Dana
      • 3.1.2. Integrasi
      • 3.1.3. Tanggung-Jawab dan Tanggung-Gugat
      • 3.1.4. Konsultasi, Motivasi dan Kesadaran
      • 3.1.5. Pelatihan dan Kompetensi Kerja
    • 3.2. Kegiatan Pendukung
      • 3.2.1. Komunikasi
      • 3.2.2. Pelaporan
      • 3.2.3. Pendokumentasian
      • 3.2.4. Pengendalian Dokumen
      • 3.2.5. Pencatatan dan Manajemen Informasi
    • 3.3. Identifikasi Sumber Bahaya, Penilaian dan Pengendalian Resiko
      • 3.3.1. Identifikasi Bahaya
      • 3.3.2. Penilaian Resiko
      • 3.3.3. Tindakan Pengendalian
      • 3.3.4. Perancangan dan Rekayasa
      • 3.3.5. Pengendalian Administratif
      • 3.3.6. Tinjauan Ulang Kontrak
      • 3.3.7. Pembelian
      • 3.3.8. Prosedur Menghadapi Keadaan Darurat atau Bencana
      • 3.3.9. Prosedur Menghadapi Insiden
      • 3.3.10. Prosedur Rencana Pemulihan Keadaan Darurat
  4. 4. Pengukuran dan Evaluasi
    • 4.1. Inspeksi dan Pengujian
    • 4.2. Audit Sistem Manajemen K3
    • 4.3. Tindakan Perbaikan dan Pencegahan
  5. 5. Tinjauan Ulang dan Peningkatan Oleh Pihak Manajemen