Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Formulir Tindak Lanjut Penerapan K3

Form Penerapan Tindak Lanjut K3 digunakan untuk memonitor (memantau) tindak lanjut dari hal-hal yang perlu dilakukan oleh petugas K3 terkait penerapan K3 di Perusahaan/Organisasi. Pemantauan tindak lanjut meliputi hal-hal sebagai berikut :

  1. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Kerja.
  2. Pemenuhan Sasaran dan Program K3.
  3. Hasil Penilaian Kesesuaian dengan Peraturan Perundang-undangan dan Persyaratan K3 Lainnya.
  4. Hasil Identifikasi Bahaya, Penilaian dan Pengendalian Resiko K3.
  5. Hasil dari rapat-rapat (pertemuan) P2K3 dan Unit Tanggap Darurat Perusahaan.
  6. Masukan Partisipasi dan Konsultasi K3.
  7. Hasil Pengukuran dan Pemantauan Kinerja K3.
  8. Hasil Investigasi Insiden.
  9. Hasil Identifikasi Ketidaksesuaian (Inspeksi) K3.
  10. Hasil Audit K3 Internal maupun Eksternal.
  11. Hasil Inspeksi dari Pihak Luar terkait permasalahan K3.
  12. Hasil Tinjauan Manajemen terkait Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Isian dari formulir ini antara lain :

  1. Tanggal Permasalahan Timbul.
  2. Uraian Pekerjaan yang perlu ditindak lanjuti.
  3. Target Penyelesaian Pekerjaan.
  4. Realisasi Penyelesaian Pekerjaan.
  5. Penanggung Jawab Penyelesaian Pekerjaan.
  6. Prosentase (Laju Perkembangan) Pekerjaan.
  7. Dokumentasi Awal dan Akhir
  8. Keterangan Lain-lain.

Demikian, semoga dapat membantu mempermudah pekerjaan praktisi K3 sekalian, aamiin.

Download Form Tindak Lanjut Penerapan K3 :

P-FRM-K3-002 Tindak Lanjut Penerapan K3.doc (89 Kb)