Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Diungkap Menlu Retno, Staf Kedubes Jerman yang ke Markas Laskar Kini Bernasib Tragis



BACANEWS.ID - Pemerintah Indonesia telah melalukan persona non grata kepada staf Kedutaan Besar Jerman yang mengunjungi markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, pada 17 Desember lalu.

Persona non grata adalah istilah dalam bahasa Latin yang merujuk pada orang-orang yang tidak boleh masuk ke suatu tempat atau negara tertentu.

Keputusan itu diambil setelah yang bersangkutan meninggalkan Indonesia pada 21 Desember.

Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam video yang dirilis Kemenlu, Selasa (29/12/2020).

Retno mengungkap, setelah itu Kemenlu juga telah melakukan komunikasi kembali dengan pemerintah Jerman melalui capital dan Kedubes Jerman di Jakarta.

“Dalam komunikasi tersebut, Kementerian Luar Negeri menyampaikan keputusan bahwa pemerintah RI tidak menghendaki yang bersangkutan kembali ke Indonesia,” tegasnya.

Melalui video pernyataan tersebut, Retno juga membeberkan langkah-langkah yang telah ditempuh oleh Kemlu sejak insiden kunjungan staf diplomatik tersebut.

Ia mengatakan, setelah mengetahui kunjungan tersebut, Kemlu langsung bergerak dengan memanggil Kepala Perwakilan Kedubes Jerman di Jakarta untuk dimintai klarifikasi dan protes.

Dalam pertemuan itu, Kepala Perwakilan Kedubes Jerman membenarkan kunjungan stafnya.

Namun ia menyebut tindakan tersebut diambil atas inisiatif pribadi, tanpa mendapat perintah atau sepengetahuan pimpinan Kedubes.

Kepala Perwakilan Kedubes Jerman juga menyatakan permintaan maaf dan penyesalannya atas insiden tersebut.

“Kapala Perwakilan Kedutaan Besar Jerman juga menyangkal berbagai isi pernyataan yang disampaikan salah satu pimpinan ormas dimaksud,” sambungnya.

Retno menyebut, Kepala Kedutaan Besar Jerman juga memastikan bahwa insiden tersebut tidak mencerminkan kebijakan pemerintah dan Kedutaan Besar Jerman.

“Serta menolak tegas kesan kedatangan staf kedutaan tersebut sebagai bentuk dukungan Jerman terhadap ormas tersebut,” tuturnya.

Kedubes Jerman juga secara tegas menyampaikan dukungan dan komitmen pemerintah Jerman untuk melanjutkan kerja sama bilateral dengan Indonesia untuk melawan intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian.

Pihak kedutaan juga menengaskan meminta staf yang bersangkutan untuk kembali ke Jerman guna mempertanggungjawabkan tindakannya dan memberikan klarifikasi kepada pemerintah.

Beberapa waktu terakhir, muncul dugaan bahwa staf Kedubes Jerman tersebut merupakan anggota badan intelijen Jerman.

Tetapi jurubicara Kemlu Teuku Faizasyah menjelaskan, yang bersangkutan adalah diplomat dengan gelar Second Secretary.


Sumber: pojoksatu.id