Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Komnas HAM Obok-obok Kapolda dan Dirut Jasa Marga, Makin Terang!



BACANEWS.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Dirut PT Jasa Marga Subakti Syukur, Senin, (14/12).

Keduanya dimintai keterangan secara bergantian terkait penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan, pihaknya sudah meminta keterangan dari banyak pihak.

Mulai petugas Polda Metro Jaya, Jasa Marga, FPI, keluarga laskar FPI yang meninggal, hingga sejumlah saksi lain. Bahkan pihak Komnas HAM sudah tiga hari datang ke tempat kejadian (TKP).

“Sudah melakukan olah lapangan tiga hari. Saya pada hari ketiga juga turun langsung,” ungkapnya.

Menurut Damanik, peristiwa yang terjadi di KM 50 Tol Jakarta–Cikampek itu merupakan tantangan besar.

Bukan hanya karena perbedaan kronologi yang disampaikan FPI dan Polda Metro Jaya.

Namun, peristiwa itu juga menyita perhatian banyak pihak, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Bapak Presiden sampai memberikan atensi khusus, memercayakan (kepada) Komnas HAM. Bagi kami itu satu tantangan yang berat,” tegasnya.

Damanik memastikan bahwa pihaknya akan melaksanakan tugas sesuai undang-undang.

“Kami harus mengungkap apa yang sebenar-benarnya. Bukan apa yang di mau pihak-pihak tertentu,” ujarnya.

Damanik juga menyebutkan, timnya masih bekerja menelusuri dan mendalami temuan-temuan yang mereka dapatkan. Termasuk mengecek berkali-kali.

“Sekarang yang penting Komnas HAM akan terus berjalan dengan tahapan investigasi,” tuturnya.

Bagi Komnas HAM, masih terlalu dini apabila mereka mengungkap temuan-temuan yang sudah diperoleh saat ini kepada publik. Sebab, belum ada kesimpulan dari data maupun informasi yang dimiliki Komnas HAM.

Sementara itu, penjelasan Dirut PT Jasa Marga Subakti Syukur bahwa CCTV yang banyak dipertanyakan itu tidak rusak. Total, kata Subakti, ada 277 CCTV di tol Jakarta–Cikampek. Baik jalur layang maupun jalur bawah.

“Yang kemarin memang kebetulan terganggu itu bukan CCTV-nya. CCTV-nya tetap berfungsi, tapi pengiriman datanya itu terganggu,” katanya.

Namun, Subakti menyampaikan tidak ada rekaman. Terkait keterangan tersebut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan bahwa keterangan tersebut akan didalami lagi oleh instansinya.