Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ratusan Purnawirawan TNI-Polri Minta Komisi HAM PBB Turun Tangan Kasus Penembakan Laskar



BACANEWS.ID - Ratusan Purnawirawan TNI-Polri Peduli Bangsa mendesak agar dibentuk tim pencari fakta (TPF) independen yang melibatkan Komisi HAM PBB. Desakan dibentuknya TPF independen mengingat hingga saat ini masih misterius terkait penembakan 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Imam Besar Habib Rizieq Syihab (HRS).

"Komnas HAM dalam dan luar negeri, serta Komisi HAM PBB harus segera turun tangan. Penembakan 6 anggota laskar FPI harus diungkap dengan jujur, adil, benar, bertanggung jawab dan terbuka," kata Mayjen TNI (Purn) Deddy S Budiman mewakili Ratusan Purnawirawan TNI-Polri Peduli Bangsa melalui pesan elektronik yang diterima redaksi, Selasa (28/12/2020).

Mewakil 250 purnawirawan TNI-Polri lainnya, Mayjen TNI (Purn) Deddy Budiman yang merupakan Mantan Staf Ahli Panglima TNI ini mengatakan pengungkapan kasus penembakan 6 anggota FPI perlu dilakukan oleh tim independen demi kepastian hukum.

Jika terbukti terjadi pelanggaran hukum, maka Kapolda

Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN, berikutnya juga Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.

Deddy berpandangan HRS dan FPI bukanlah musuh negara. Tetapi HRS dan FPI adalah pejuang untuk amar makruf nahi munkar, pejuang untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, pejuang untuk menegakkan Pancasila dan UUD NKRI yang ditetapkan tanggal 18 Agustus tahun 1945.

"HRS dan laskar FPI adalah mitra pemerintah dalam membangun akhlak sesuai Pancasila. HRS dan laskar FPI bukan pelaku kejahatan, bukan pelaku makar, bukan teroris, bukan bos narkoba, bukan koruptor, dan bukan musuh negara," tegasnya.

Selain Deddy Budiman, purnawirawan yang menyatakan sikap bersama itu diantaranya Brigjen R. Kun Priyambodo, Letjen Yayat Sudrajat, Letkol Soekardi, Kolonel Purn Sudarmanto, dan AKBP Izat Saputra.

(Sumber: HarianTerbit)