Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Usai Bentuk Tim Kasus Penembakan Laskar, Komnas HAM Diserang



BACANEWS.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim pemantauan dan penyelidikan kasus penembakan anggota Front Pembela Islam (FPI). Saat ini, tim itu sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik.

"Tim juga sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak langsung. Termasuk, menggali keterangan dari FPI secara langsung yang saat ini sedang berlangsung," ujar Komnas HAM melalui keterangan persnya yang dipublikasi lewat akun Twitter mereka, @KomnasHAM, pada Selasa 8 Desember 2020.

Usai Komnas HAM terjun menyelidiki kasus tewasnya enam anggota laskar FPI, langsung mendapat serangan.

Komnas HAM dituding sebagai boneka Cendana.

Narasi yang beredar liar di sosial media oleh para buzzer tersebut menyebutkan salah satu komisioner Komnas HAM dekat dengan keluarga Cendana dan ditampilkan pula sebuah foto bersama Tommy Soeharto.

Komnas HAM mengklarifikasi bahwa narasi tersebut hoaks.

"Berita dan foto tersebut tidak benar. Pria yang diberi lingkaran merah dalam foto tersebut bukan Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik," kata Komnas HAM dalam akun Twitter mereka, Kamis (10/12/2020).

Disebutkan pula, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik tidak pernah bertemu atau berfoto bersama dengan anggota keluarga Cendana dalam kesempatan apapun.

Itulah sebabnya, Komnas HAM mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh atau ikut menyebarluaskan berita bohong dan menyesatkan tersebut.

Komnas HAM RI, katanya, akan selalu bekerja berdasarkan mandat Undang-Undang, dalam hal ini UU Nomor 39 Tahun 1999

tentang Hak Asasi Manusia dan bekerja tidak dalam kaitan dengan kelompok politik manapun, tapi semata-mata untuk tegaknya hukum yang berlandaskan prinsip hak asasi manusia.

Klarifikasi dari Komnas HAM tersebut waktunya berbarengan dengan ketika mereka sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus penembakan terhadap enam laskar FPI.

Komnas HAM melalui tim pemantau dan penyelidikan saat ini sedang melakukan penyelidikan.

Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT. Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya.

Sebelumnya, tim telah melakukan permintaan keterangan berbagai pihak, antara lain FPI, saksi, keluarga korban serta masyarakat.

Tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung dan sedang memperdalam TKP.

Permintaan keterangan ini guna melengkapi berbagai informasi yang telah didapat dan sedang didalami, kata komisioner pemantauan dan penyelidikan M. Choirul Anam. [Suara]