Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ahok dan Raffi Ahmad Berpesta Langgar Prokes, Polisi: Lokasinya di Perumahan Gede-gede, Gak Keliatan



BACANEWS.ID - Kapolsek Kebayoran Baru Komisaris Supriyanto mengakui bahwa pesta yang berlangsung di Kafe Home Sean Gelael dan dihadiri oleh Raffi Ahmad serta publik figur lainnya pada Rabu malam, 13 Januari 2021, tak terpantau oleh polisi. Pesta itu menjadi bermasalah karena digelar di massa pandemi Covid-19 dan terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

Supriyanto menjelaskadbbn alasan pesta itu luput dari pengawasan pihaknya, karena letak kafe berada di area perumahan dan tak terlihat adanya pesta di sana.

"Ga terpantau, karena itu lokasinya di perumahan gede-gede, ga keliatan ada kafe di sana," ujar Supriyanto saat dihubungi Tempo, Kamis, 14 Januari 2021.

Lebih lanjut, Supriyanto menjelaskan pihaknya sudah rutin melakukan patroli di kafe-kafe yang ada di sekitar Kebayoran Baru, dan tak ditemukan kafe yang melanggar aturan jam buka di saat PSBB ketat. Namun karena kafe Home Sean Gelael berada di perumahan dan berada di jalan sempit, polisi luput merazia tempat itu.

Ia mengatakan ada kemungkinan acara semalam juga hanya mengundang sejumlah tamu khusus saja. Namun, Supriyanto memastikan hal itu tetap termasuk pidana karena menciptakan kerumunan orang yang melanggar protokol kesehatan.

Dalam video pesta yang beredar, tampak sejumlah publik figur dalam acara itu seperti Raffi Ahmad, Gading Marten, Anya Geraldine, Uus, Nagita Slavina, Once Mekel, hingga Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Mereka tampak bernyanyi dan berjoget bersama dalam kerumunan tanpa memakai masker dan tak menjaga jarak.

Sebelum ikut dalam pesta tersebut, Raffi Ahmad diketahui baru saja menerima vaksin Covid-19 di Istana Merdeka bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Panglima TNI Marsekal Hadi Pranoto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis. Raffi menerima vaksin gelombang pertama itu sebagai perwakilan dari golongan anak muda. []