Ketua MUI Sumbar: Jangan Paksa Masyarakat Lakukan Vaksinasi
BACANEWS.ID - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat Buya Gusrizal Gazahar meminta kepada pemerintah untuk tidak melakukan pemaksaan vaksinasi Coronavirus Disease 2019 terhadap masyarakat serta tidak melakukan pendekatan hukum.
Jika pemerintah ingin target vaksinasi tercapai, maka sebaiknya melakukan pendekatan dengan memberikan penjelasan yang bisa diterima oleh masyarakat. Bukan sebaliknya, menggunakan pendekatan hukum dengan berbagai ancaman pidana.
“Jangan lakukan pemaksaan. Jangan lakukan pendekatan hukum seperti berbagai ancaman yang sudah bertebaran di media. Sumbar sebaiknya jangan lakukan seperti itu. Vaksinasi merupakan hak kesehatan masyarakat. Pemerintah harus lakukan sosialisasi kepada masyarakat tanpa pendekatan hukum,” kata Buya Gusrizal Gazahar di sela rapat Satgas Covid-19 bersama Pemprov Sumbar di Kantor Gubernur Sumbar, Rabu, 13 Januari 2020.
Vaksinasi, kata Buya Gusrizal, merupakan hak pribadi masyarakat lantaran berkaitan dengan nyawa mereka. Maka dari itu, jika ingin lakukan vaksinasi, maka lakukan pendekatan dengan memberikan penjelasan yang bisa diterima oleh masyarakat.
Jika alasan yang disampaikan secara medis tidak ada bahayanya serta tidak ada mudaratnya, maka tentu masyarakat bisa menerima itu.
“Masyarakat pasti cerdas menilai itu. Dan, MUI Sumbar tidak ingin ada pemaksaan kepada masyarakat. Berikan hak masyarakat terhadap diri mereka," katanya.
Lalu, lanjut Buya Gusrizal, pemerintah juga jangan melihat vaksinasi sebagai satu-satunya jalan keluar. Dia mengatakan vaksin hanya salah satunya.
"MUI Sumbar tidak setuju dengan adanya hukuman bagi masyarakat yang menolak vaksin seperti kena denda bahkan penjara. Jangan ada ancaman kepada masyarakat. Lakukan pendekatan dengan cara yang benar,” ujarnya.
Selain vaksinasi, menurutnya, cara lain untuk menekan laju penularan COVID-19 adalah dengan berdisiplin menerapkan protokol kesehatan. Apalagi mengingat akhir-akhir ini penerapan protokol kesehatan sudah mulai kendor. Timbulnya keramaian, salah satu contoh. Maka dari itu, pemerintah jangan hanya fokus kepada satu solusi saja.
"Jangan dengan adanya vaksin ini, semua masalah (dianggap) menjadi selesai," katanya. []
Jika pemerintah ingin target vaksinasi tercapai, maka sebaiknya melakukan pendekatan dengan memberikan penjelasan yang bisa diterima oleh masyarakat. Bukan sebaliknya, menggunakan pendekatan hukum dengan berbagai ancaman pidana.
“Jangan lakukan pemaksaan. Jangan lakukan pendekatan hukum seperti berbagai ancaman yang sudah bertebaran di media. Sumbar sebaiknya jangan lakukan seperti itu. Vaksinasi merupakan hak kesehatan masyarakat. Pemerintah harus lakukan sosialisasi kepada masyarakat tanpa pendekatan hukum,” kata Buya Gusrizal Gazahar di sela rapat Satgas Covid-19 bersama Pemprov Sumbar di Kantor Gubernur Sumbar, Rabu, 13 Januari 2020.
Vaksinasi, kata Buya Gusrizal, merupakan hak pribadi masyarakat lantaran berkaitan dengan nyawa mereka. Maka dari itu, jika ingin lakukan vaksinasi, maka lakukan pendekatan dengan memberikan penjelasan yang bisa diterima oleh masyarakat.
Jika alasan yang disampaikan secara medis tidak ada bahayanya serta tidak ada mudaratnya, maka tentu masyarakat bisa menerima itu.
“Masyarakat pasti cerdas menilai itu. Dan, MUI Sumbar tidak ingin ada pemaksaan kepada masyarakat. Berikan hak masyarakat terhadap diri mereka," katanya.
Lalu, lanjut Buya Gusrizal, pemerintah juga jangan melihat vaksinasi sebagai satu-satunya jalan keluar. Dia mengatakan vaksin hanya salah satunya.
"MUI Sumbar tidak setuju dengan adanya hukuman bagi masyarakat yang menolak vaksin seperti kena denda bahkan penjara. Jangan ada ancaman kepada masyarakat. Lakukan pendekatan dengan cara yang benar,” ujarnya.
Selain vaksinasi, menurutnya, cara lain untuk menekan laju penularan COVID-19 adalah dengan berdisiplin menerapkan protokol kesehatan. Apalagi mengingat akhir-akhir ini penerapan protokol kesehatan sudah mulai kendor. Timbulnya keramaian, salah satu contoh. Maka dari itu, pemerintah jangan hanya fokus kepada satu solusi saja.
"Jangan dengan adanya vaksin ini, semua masalah (dianggap) menjadi selesai," katanya. []