Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Nasib! Setelah Pak Menteri Tinggalkan Acara Penyerahan, Sertifikat Tanah dari Jokowi Ditarik Lagi oleh BPN



BACANEWS.ID - Nasib sial menimpa ribuan petani dari Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat karena sertifikat tanah yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo atau jokowi ditarik kembali oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi. Mereka pun menjerit lalu mengadukan hal itu ke DPRD Sukabumi.

Padahal mereka mendapatkan sertifikat tanah itu dari program Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) dan dengan perjuangan yang begitu lama, yakni kurang lebih 20 tahun. Pada awal Pebruari tahun 2020, harapan mereka terkabulkan dengan diserahkannya 1.200 sertifikat untuk 1.507 petani yang dilaksanakan di Pondok Modern Assalam, Desa Sukaharja Kecamatan Warungkiara.

Pada acara penyerahan, sebelumnya dijadwalkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo akan menyerahkannya secara langsung. Namun beliau ada halangan, maka diwakili oleh Sofyan Djalil, selaku menteri Agraria dan Tata Ruang dengan didampingi Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.

“Namun setelah Pak Menteri dan Pak Bupati meninggalkan acara, kurang dari 30 menit sertifikat ditarik kembali oleh BPN Kabupaten Sukabumi dengan alasan belum selesai,” ujar Ketua Forum Petani Warungkiara, Puloh Saepul Anwar dalam acara audensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi.

Karena percaya, lanjut Puloh, para petani pun mengembalikannya. Namun sayang, hingga sekarang ini sertifikat tersebut tak kunjung juga diberikan. Padahal ia mengaku sudah beberapa kali mendatangi BPN dan mengirimkan surat, namun tak kunjung juga sertifikat tersebut diberikan.

“Alasannya yang terakhir kami terima adalah harus ada Peraturan Bupati. Menurut kami ini janggal, lantaran dalam peraturan seatasnya tidak ada yang menyebutkan harus ada itu. Ini ada apa dengan BPN,” imbuhnya.

Melalui audensi tersebut, ia berharap DPRD Kabupaten Sukabumi turun tangan dan menghadirkan BPN agar memberikan penjelasan terkait panahanan dan belum dikembalikannya sertifikat para petani itu.

“Kami minta BPN dan Dinas Tata Ruang dihadirkan pada pertemuan selanjutnya. Kalau tidak ada kejelasan juga, kami akan duduki kantor BPN dan melaporkan kepada Bapak Presiden langsung,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Faozi, mengaku persoalan yang terjadi di Kecamatan Warungkiara merupakan persoalan baru. Ia pun berjanji akan membantu para petani supaya sertifikat yang menjadi hak mereka segera diberikan.

“Ini persoalan yang baru menurut kami. Ada sertifikat yang merupakan program pemerintah, dalam hal ini Pak Jokowi ditarik kembali oleh lembaga di daerahnya. Sungguh keterlaluan. Kami akan gelar kembali pertemuan menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan menghadirkan BPN dan Dinas Tata Ruang selaku mitra kerja kami,” tutupnya. []