Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bunuh Pria yang Hendak Menikmati Tubuhnya, Remaja Putri di NTT Terancam Pidana Penjara Seumur Hidup


BACANEWS.ID - Seorang perempuan berinisial B (16) ditangkap Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) karena diduga membunuh seorang pria berinisial NB (48).

Berdasarkan keterangan dari anak perempuan tersebut, terungkap jika pelaku terpaksa membunuh NB karena NB memaksa pelaku untuk berhubungan intim, saat bertemu di hutan mencari kayu bakar.

Karena menolak untuk berhubungan intim, NB pun memukul dan memaksa anak perempuan tersebut. Karena membela diri, pelaku pun membunuhnya dan meninggalkan mayat korban itu di hutan.

Anak perempuan tersebut pun akhirnya digiring Tim Buser ke Mapolres TTS untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Akibat kejadian tersebut, anak perempuan di bawah umur itu pun dijerat Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup dan minimal 25 tahun penjara.

Menanggapi itu, Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif mengaku telah memerintahkan Kapolres TTS agar kasus itu ditangani secara humanis.

"Saya sudah perintahkan Kapolres agar kasus itu ditangani secara humanis. Yang bersangkutan tidak ditahan di Polres," ujarnya kepada wartawan, Rabu (17/2).

Menurut jenderal bintang dua ini, Polri tetap profesional dan proporsional dalam proses hukum yang dilakukan untuk memberikan rasa keadilan baik bagi tersangka juga untuk korban yang meninggal.

Ia mengatakan, semua proses penyidikan dilakukan secara humanis dan tetap menjunjung tinggi HAM. Pelaku saat ini dititipkan di direktorat rehabilitasi sosial anak di Kupang.

"Ada Polwan dan tenaga psikolog yang sudah saya perintahkan untuk pendampingan tersangka, sehingga dapat membuat tenang proses hukumnya. Pengadilanlah yang nantinya memberikan putusan terbaik," katanya.

Untuk diketahui, mayat NB yang diketahui merupakan warga Kecamatan Kualin, Kabupaten TTS ditemukan tewas di sebuah hutan pada Kamis (11/2).

Polisi pun melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat NB tersebut, dan mencurigai perempuan yang masih di bawah umur itu.

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, mereka mencurigai anak di bawah umur tersebut sebagai pelaku pembunuhan terhadap NB. Polisi pun akhirnya membekuk wanita bawah umur itu di kediamannya. []