Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cek Fakta: Ustadz Maaher Meninggal Karena Disuntik Paksa? Simak Faktanya



BACANEWS.ID - Beredar kabar melalui pesan berantai WhatsApp yang mengklaim bahwa Ustadz Maaher meninggal karena disuntik paksa.

Lebih lanjut, kabar tersebut mengatakan bahwa penyuntikan paksa Ustadz Maaher dilakukan di dalam Rutan Mabes Polri.

Berikut adalah narasi dalam pesan berantai WhatsApp:

“Innalillahi wa inna ilaihi Roji’uun….

Sahabat dekat Guz Ali timor yaitu ustad Maher meninggal di dalam penjara Bareskrim mabes polr…

Beberapa kali tes hasil negative

Lalu di paksa di suntik kemudian meninggal

Nanti setelah para ulama habis giliran siapa lagi nih”

Halaman:

Sumber: Turn Back Hoax

Tangkapan layar narasi yang menyebut Ustaz Maaher meninggal akibat disuntik paksa vaksin Covid-19. Facebook Angga Apriadi

Lantas, benarkah kabar yang mengklaim bahwa Ustadz Maaher meninggal karena disuntik paksa di dalam Rutan Mabes Polri? Simak faktanya.

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilansir dari laman turnbackhoax.id, informasi dalam pesan tersebut adalah salah atau hoaks.

Pihak kepolisian telah membantah isu penyiksaan Ustadz Maaher.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan tidak membenarkan adanya penyiksaan yang dialami Ustadz Maaher sebelum meninggal dunia.

“Enggak benar kalau disiksa. Almarhum meninggal pukul 19.30 WIB,” katanya.

Selain itu, pihak keluarga Ustadz Maaher juga membantah isu penyiksaan almarhum sebelum meninggal dunia dan mengonformasi bahwa informasi yang tersebar itu adalah hoaks.

“Aman kok, almarhum nggak disiksa. Sejauh ini penyidik perlakuannya baik. Jadi minta tolong teman-teman media bantu nge-counter hoax-hoax itu lah,” tegas Jamal, kakak ipar almarhum Ustadz Maaher.

Jamal melanjutkan, Ustadz Maaher sebelumnya menderita penyakit TB usus bahkan sebelum kasus kebencian yang membuatnya mendekam di Rutan Mabes Polri.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kabar yang mengklaim Ustadz Maaher meninggal karena disuntik paksa di dalam Rutan Mabes Polri adalah hoaks, dan termasuk dalam kategori konten yang menyesatkan.***