Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mual hingga Bengkak, Wartawan JawaPos TV Dilarikan ke IGD Pasca Divaksin Sinovac


BACANEWS.ID - News Anchor Jawapos TV, Dean Cahyani, dilarikan ke Instalasi Gawat Darirat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, usai menjalani vaksin Covid-19 di Gelora Bung Karno (GBK) pada Kamis (25/2/2021).

Dean sempat dibawa ke Puskesmas Kebayoran Lama untuk pertolongan awal, lalu pihak Puskesmas merujuknya ke RSUD Kebayoran Lama.

Dean menjelaskan usai menjalani vaksin, dirinya merasa mual dan pusing, lalu terjadi pembengkakan pada kedua mata dan bibirnya.

“Jadi tadi setelah vaksin, saya langsung ke kantor buat siaran. Pas mau mulai, saya langsung merasa mual dan pusing. Semua pada panik, karena mata dan bibir alami bengkak, kemungkinan alergi,” kata Dean di Ruang IGD, Kamis (25/2/2021).

Pembekakan di area mata tersebut bahkan membuat Dean mengalami gangguan penglihatan.

"Saya enggak bisa melihat, kalau mau kirim pesan harus dekatin handpone,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak RSUD Kebayoran Lama dikabarkan akan merujuk Dean ke Rumah Sakit lainnya, karena tidak ada ruang inap bagi pasien yang harus menjalani rawat inap.

Dihubungi terpisah, Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Profesor Hindra Irawan Satari menjelaskan efek samping yang dialami Dean kemungkinan diakibatkan oleh alergi.

"Kayaknya alergi, bila diobati biasanya sembuh, mungkin, dia alergi terhadap komponen vaksin yang belum dia/kita ketahui," kata Prof Hindra saat dihubungi Suara.com, Jumat (26/2/2021).

Prof Hindria menyarankan calon penerima vaksin harus paham betul kondisi kesehatannya sebelum divaksin, jika mempunyai riwayat penyakit atau alergi harus konsultasi ke dokter terkait untuk diberi surat keterangan layak vaksin oleh dokter.

"Bila ada komorbid, sebaiknya pastikan dalam keadaan terkendali," tutup Hindria.

Hingga berita ini diturunkan, Dean Cahyani masih berada di Ruang IGD RSUD Kebayoran Lama dan akan dirujuk kembali ke RS Fatmawati. (*)