Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

GP Anshor Protes ASN Wajib Salat Subuh, Tengku Zul: Apa Para Kiyai Tidak Mendidik?


BACANEWS.ID - Mantan Wasekjen MUI, Tengku Zulkarnain menyayangkan sikap Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan PP Gerakan Pemuda (GP) Anshor, Luqman Hakim yang mengkritik kewajiban salat subuh bagi ASN oleh Wali Kota Bukittinggi.

Tengku Zul mengatakan, syariat di Sumatera Barat itu sudah menjadi kearifan lokal. Sehingga tak perlu diprotes.

“Apa para kiyai tidak mendidik para aktivis Anshor?” tulis Tengku Zul dikutip laman twitternya, Rabu (10/3).

“Kearifan lokal di Sumbar Adat Bersendi Syara’, Syara’ Bersendi Kitabullah sudah ada sejak ratusan tahun,” imbuhnya.

Tengku Zul mengatakan, seharunya GP Anshor menyoroti dan memprotes frasa agama yang dihilangkan dari Pendidikan oleh Kemendikbud RI. Sebab itu telah bertentangan dengan Pancasila.

“Semestinya yang diprotes GP Anshor itu hilangnya frasa Agama pada peta Proyeksi Pendidikan RI di Sekolah tahun 2035,” kata Tengku Zul.

“Itu jelas jelas menentang Pancasila dan UUD 1945. Jaga negara tidak musti menghalangi umat menjadi sholih, kan? Ya Allah jagalah NKRI dari peminggiran Agama,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wali Kota (Walkot) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Erman Syafar mengeluarkan aturan yang mewajibkan semua aparatur sipil negara (ASN) pria muslim di daerahnya salat Subuh berjemaah setiap Jumat.

Luqman Hakim selaku Komisi II DPR RI memprotes keras. Dirinya meminta Mendagri Tito Karnavian turun tangan membina Walkot Bukittinggi Erman Syafar.

Menurutnya, aturan salat Subuh berjemaah tidak perlu dimasukkan ke peraturan di lingkup pemda.

“Jika Wali Kota bermaksud menularkan kebiasaan salat Subuh berjemaah, maka beri saja contoh, tidak perlu membuatnya menjadi kewajiban yang diatur melalui Peraturan Wali Kota. Kenapa? Karena sama sekali tidak ada dasar hukum yang menjadi landasannya, baik hukum negara maupun hukum Islam,” ungkapnya.

“Jangan sampai maksud baik Wali Kota malah menjadi hal negatif, misalkan terjadi perubahan niat ASN melaksanakan salat untuk menyembah Allah menjadi sekadar melaksanakan kewajiban Wali Kota. Celaka namanya itu,” sambung Luqman. (dal/fin).