Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lembaga Internasional Catat Demokrasi Era SBY Lebih Baik Dari Jokowi, Perludem: Peran Presiden Tentukan Kualitas Demokrasi


BACANEWS.ID - Indeks demokrasi Indonesia mengalami penurunan, berdasarkan hasil kajian yang dirilis salah satu lembaga internasional, Freedom House.

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menerangkan, indeks demokrasi Indonesia masuk kategori negara tidak cukup bebas (half free) sejak 2014 sampai 2019.

Dalam periode pemerintahan Presiden Joko Widodo itu, Titi Anggraini mengatakan bahwa penurunan indeks demokrasi ini disebabkan rendahnya kemerdekaan dan kebebasan sipil.

Sementara sebaliknya, di era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sejak tahun 2004 sampai 2013, indeks demokrasi Indonesia lebih baik atau bebas sepenuhnya karena kemerdekaan dan kebebasan sipil memperoleh penialaian baik.

"Jadi kalau dilihat dari sisi relasi kepemimpinan dengan status demokrasi kepemimpinan tentu berpengaruh, tapi konteks politik pada saat itu juga ikut menentukan," ujar Titi Anggraini dalam diskusi virtual Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk 'KLB Sibolangit Di Mata Hukum', Kamis (11/3).

Pakar hukum kepemiluan ini menjabarkan, contoh indeks demokrasi yang belum baik karena faktor kondisi politik Indonesia pernah terjadi di era Presiden Habibie, Presiden Gus Dur dan juga Presiden Megawati.

"Bagaimana kemudian periodisasi transisi yang kita lalui di masa Pak Habibie, dari era orde baru menuju era reformasi, bagaimana kita mencoba menata pranata demokrasi kita itu juga punya dampak," bebernya.

Kendati begitu, dalam sistem presidensil seperti yang dianut Indonesia, presiden memiliki peranan penting dalam menentukan kualitas demokrasi. Sebabnya, presiden memiliki kewenangan legislasi yang bisa menentukan arah demokrasi.

"Sebagai contoh, misalnya pemberlakuan UU ITE yang kemudian berdampak luar biasa bagi kebebesan sipil. Kemudian merosotnya indeks persepsi korupsi kita karena revisi UU KPK. Belum lagi bicara lain seperti UU minerba, menyempitnya ruang masyarakat sipil untuk terlibat di dalam proses legislasi yang dibahas dengan ruang semakin terbatas, itu juga ikut mempengaruhi," tuturnya.

"Dan posisi presiden dalam kontesk sistem presidensil yang kita anut ini menjadi nahkoda yang punya peran penting dalam mengartikulasikan komitmen demokrasi dalam berbagai kebijakan, atau dalam relasi antara berbagai lembaga negara untuk mewujudkan indeks demokrasi yang baik," demikian Titi Anggraini. (RMOL)