Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lewat Telepon, Jokowi Sukses Rayu Pangeran Uni Emirat Arab Investasi Rp140 Triliun


BACANEWS.ID - Indonesia sukses mendapatkan suntikan dana USD 10 miliar atau setara Rp 140 triliun (asumsi kurs Rp 14.000) untuk ditempatkan pada dana kelolaan Indonesia Investment Authority (INA) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dari Uni Emirat Arab (UEA).

Ternyata, suntikan ini didapatkan bukan tanpa usaha. Diceritakan jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan pembicaraan dengan His Highness Sheikh Mohammed Bin Zayed Al Nahyan (MBZ) pada 19 Maret 2021 melalui telepon.

Dia merupakan Putra Mahkota Abu Dhabi yang juga menjabat sebagai Wakil Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata PEA. Keduanya kemudian diceritakan terlibat dalam pembicaraan akrab dan hangat serta berdiskusi mengenai perkembangan hubungan dan kerja sama antar kedua negara.

Salah satu materi yang menjadi fokus pembicaraan adalah INA atau LPI yang telah terbentuk dan beroperasi di Indonesia.

Usai pertemuan tersebut, MBZ kemudian memerintahkan kucuran penempatan dana investasi ke LPI. "Investasi ini merupakan buah manis dari komunikasi melalui sambungan telepon antar pimpinan kedua negara. Pada senja menjelang Maghrib pukul 17.30 WIB hari Jumat tanggal 19 Maret 2021," mengutip keterangan kemenlu.go,id, Selasa (23/3/2021).

Dikatakan jika investasi PEA pada INA semakin memperkokoh hubungan bilateral antar kedua negara di berbagai bidang, termasuk merefleksikan kedekatan hubungan personal antar pimpinan negara.

"Terbentuknya INA juga tidak lepas dari bantuan pemikiran dan dukungan Pemerintah PEA yang cukup aktif dalam pembentukan INA," jelas keterangan tersebut.

Dengan investasi ini, sejauh ini PEA menjadi investor utama yang terbesar (anchor investor) pada INA atau LPI. Sebelumnya beberapa negara, antara lain Jepang, Amerika Serikat dan Kanada telah mengumumkan komitmen investasi pada Indonesia.

Dana Pembangunan Tanpa Utang

Bergabungnya PEA semakin menunjukkan tingginya kepercayaan dunia internasional untuk berinvestasi pada INA dan akan semakin menarik investor dunia lainnya untuk bergabung dan berinvestasi.

INA dibentuk dan beroperasi berdasarkan mandat dari UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) dan merupakan suatu lembaga pengelola investasi Indonesia yang dibentuk khusus dengan undang-undang yang bertujuan untuk meningkatkan optimalisasi aset, menarik investasi dan kerja sama dari berbagai pengelola investasi lainnya di dunia serta untuk meningkatkan iklim investasi yang lebih baik di Indonesia.

Husin Bagis, Duta Besar Republik Indonesia untuk PEA berharap agar INA dengan dana kelolaannya dapat meningkatkan kemampuan permodalan bagi pembiayaan berbagai proyek pembangunan tanpa meningkatkan utang, menerapkan international best practice serta meningkatkan kinerja dan manfaat aset yang dapat dinikmati oleh masyarakat.

"Kami akan terus aktif dan bekerja keras dalam meningkatkan hubungan bilateral antar kedua negara, khususnya dalam memfasilitasi upaya investasi dan kerja sama strategis di berbagai bidang dan antar berbagai pihak dengan prinsip yang saling menguntungkan, untuk mendukung upaya pembangunan nasional Indonesi," kata Husin. (*)