Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Soal Perpres Miras, Muhammadiyah: Pemerintah Seperti Kehilangan Akal Cari Uang


BACANEWS.ID - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang bidang Usaha Penanaman Modal yang membuka pintu investasi untuk industri minuman keras (Miras) sampai eceran masih terus menuai kritikan. Kali ini, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas yang mengkritisi.

"Pemerintah kok seperti kehilangan akal mencari uang, kehilangan arah," ujar Anwar Abbas dihubungi SINDOnews, Minggu (28/2/2021).

Diketahui, Beleid itu mengatur penanaman modal minuman keras mengandung alkohol di sejumlah provinsi, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara (Sulut), hingga Papua. Anwar pun mengkritisinya.

"Setelah diproduksi, dibawa kemana itu? Diproduksi di Bali dibawa ke Jawa, Diproduksi di Sulawesi Utara dibawa ke Kalimantan, diproduksi di Papua dibawa ke Sulawesi," ujarnya.

Anwar Abbas yang juga sebagai Wakil Ketua Umum MUI ini menambahkan, tidak ada jurnal yang mengatakan miras itu baik. Kata dia, miras akan merusak hati, jantung, dan organ tubuh lainnya.

"Kalau bagi saya, yang kita cari dalam hidup ini tidak hanya uang, tapi juga kebahagiaan dan keselamatan, kebahagiaan, kesejahteraan, keselamatan, sehat. Kalau kita mau buat usaha, ya usaha-usaha yang mengarah ke situ," katanya.

Anwar pun setuju dengan pernyataan Ketua Persekutuan Wanita Gereja Kristen Indonesia (PW GKI) Papua Dorius Mehue yang menolak investasi produksi miras di wilayah tersebut.

"Kalau mau investasi, ya investasinya yang baik-baik lah, jangan yang membunuh rakyat kami," tuturnya. []