Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Habib R Protes di Sidang: Pelapornya Polisi, Saksi sama Ahlinya juga Polisi


BACANEWS.ID - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab melancarkan protes terkait saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Habib Rizieq keberatan dengan menyinggung independensi saksi ahli yang dihadirkan.

Saksi ahli yang permasalahkan oleh Habib Rizieq yakni Subdit Komputer Forensik Puslabfor Bareskrim Polri bernama Heri Priyanto. Habib Rizieq menilai independensi Heri tak bisa dijamin sebagai saksi ahli. Pasalnya, ia menyatakan, sejak awal laporan kasus kerumunan ini selalu berkaitan dengan kepolisian.

"Yang jadi persoalan ini adalah independensi. Sehingga bisa mengganggu praktik obyektivitas di dalam berpendapat," kata Habib Rizieq dalam persidangan.

"Maksud saya begini, pelapornya polisi sekaligus juga kerjanya sebagai penyidik, penyidiknya polisi, banyak saksi fakta polisi, sekarang saksi ahlinya dari polisi juga," sambung Habib Rizieq.

Untuk itu, Habib Rizieq mengaku sangat berkeberatan Heri dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan hari ini. Kendati begitu, Habib Rizieq tak meragukan keahlian Heri di bidangnya.

"Saya tidak meragukan keahliannya. Maaf pak Hery Priyanto saya tidak meragukan keahlian anda sebaga ahli forensik, saya hanya bicara independensi yang bisa mengganggu obyektivitas pendapat," tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah saksi yang dihadirkan juga terdapat nama Kapolsek Tebet Kompol Budi Cahyono hingga eks Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.

Dalam kasus kerumunan Petamburan, Habib Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.

Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Habib Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu. []