Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polda DIY Amankan Oknum Polisi yang Tulis Komentar Miring soal KRI Nanggala 402


BACANEWS.ID - Polda DIY bergerak cepat mengamankan seorang oknum polisi yang merupakan anggota Polsek Kalasan, Sleman, Yogyakarta atas tudingan memberikan komentar negatif di Facebook soal KRI Nanggala.

Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa oknum polisi yang bersangkutan diamankan pada Minggu, 25 April 2021 malam.

"AGT sudah diamankan sejak semalam," kata Yulianto.

Saat ini pihaknya mengatakan Polda DIY tengah mendalami kasus yang dilakukan oknum polisi di Polsek Kalasan, Sleman itu atas dugaan menulis komentar negatif soal kapal selam TNI hilang di Facebook.

"Sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda DIY," katanya.

Hingga saat ini masih belum diketahui tindakan apa yang akan diambil Polda DIY terkait hal tersebut. Namun Yulianto mengatakan akan ada update terkait kasus yang dilakukan oleh oknum polisi itu.

Sebelumnya sejumlah prajurit TNI AL mendatangi Polsek Kalasan Sleman menuntut adanya klarifikasi oknum polisi yang menulis komentar jahat atas KRI Nanggala 402.

Komentar yang dimaksud ialah komentar yang diposting di Facebook dengan username Fajarnnzz.

Username tersebut diketahui meninggalkan sejumlah komentar di Facebook terkait KRI Nanggala salah satunya di grup Info Jatim.

"KAKEANN GEMBAGHUSS KEMAKI IKUU COOKK SEKK NGAWAK I...... POO MUNGKINN ANAK TURUNN EEEE MAKANEE KRUU NEE BONGKOO KLELEPP....," komentar oknum polisi dengan username Fajarnnzz.

“matio coookkk…. Sy hidup di Indonesia smpe saat ini susahh kekurangann kesukarann…###ngopoo kruu kapal kyoo ngonoo ditangisi… ###urusss sendiri urusannmuuu…” komentar Fajarnnzz di postingan lainnya. []