Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Viral Pengakuan Terduga Teroris, Peneliti: Mereka Dalam Kendali Densus 88, Kenapa Ada Video Itu?


BACANEWS.ID - Peneliti Terorisme Universitas Indonesia, Ridlwan Habib menilai video pengakuan terduga teroris sebagai anggota FPI seharusnya tidak disebarkan ke publik.

Hal itu disampaikan dalam acara Mata Najwa yang diunggah ulang di kanal Youtube Najwa Shihab pada Kamis, 8 April 2021.

Sebuah video seorang terduga teroris asal Lamongan disebarkan dan menjadi viral di media sosial.

Dalam video itu, terduga teroris tersebut mengaku pada tahun 2005 dirinya menjadi anggota organisasi sayap Front Pembela Islam (FPI).

Menanggapi video tersebut, Ridlwan Habib pun mempertanyakan bagaimana video itu bisa beredar di media sosial.

“Ya sebenarnya kan perlu dipertanyakan bagaimana video itu bisa beredar, video pengakuan yang Condet. Karena kan mereka ini dalam kendali Densus 88,” katanya, dikutip dari kanal Youtube Najwa Shihab.

Ridlwan Habib menambahkan bahwa dirinya berharap dalam acara Mata Najwa tersebut turut hadir perwakilan dari Polri.

“Saya sih berharap sebenarnya ada perwakilan Polri di sini, karena dia yang bertanggung jawab untuk menjelaskan kepada publik, mengapa video tersangka yang sedang dalam penanganan Densus 88 bisa viral di medsos. Untuk apa diviralkan? Kita juga bertanya,” tuturnya.

Menanggapi pernyataan itu, Najwa Shihab mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan undangan ke Mabes Polri.

Tetapi, belum ada yang bisa dikirimkan sebagai perwakilan untuk turut hadir di acara Mata Najwa.

“Itu pertanyaan besar, kenapa institusi sebesar Mabes Polri dengan perangkat humasnya yang sangat banyak tidak bisa mengirimkan perwakilan di acara mbak Nana, Untuk menjelaskan permasalahan yang sangat penting seperti ini,” ujar Ridlwan Habib.

Selain itu, Najwa Shihab pun bertanya terkait pertanyaan besar yang ingin diajukan peneliti terorisme tersebut kepada pihak Mabes Polri.

“Pertama, kenapa harus ada video itu? Kedua, kenapa tersirkulasi ke publik di media sosial? Jadi apa motivasinya di situ? Apakah motivasinya untuk mengembangkan penyidikan?” ucap Ridlwan Habib.

Dia menjelaskan bahwa selama ini, penyidikan kasus terorisme yang pihaknya ikut selalu dilakukan secara tertutup.

“Dalam disiplin kontra teror, selama ini yang kami ikuti penyidikan itu selalu tertutup. Jadi kalau mau nangkap orang lain, yang data ini jangan keluar dulu supaya orang ini tidak siap-siap gitu loh,” kata Ridlwan Habib.

Dia pun memberikan contoh jika mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman merupakan buronan yang akan ditangkap Densus 88.

“Kasarnya gini lah, misalnya nih, mohon maaf bang Munarman, mau nangkap bang Munarman, ya konyol kalau bikin tulisan FPI Munarman,” ucap Ridlwan Habib.

Menurutnya, pengungkapan informasi ke publik seperti yang dilakukan terduga teroris tersebut merupakan hal yang bertentangan.

“Ini bertentangan banget, justru kalau misalnya bang Munarman jadi TO, ya tidak ada kata-kata apa pun tentang Munarman, tahu-tahu bang Munarman ditangkap,” kata Ridlwan Habib.***