Dalih Penumpang KA Ditanya soal Penyekatan: Saya Pulang ke Istri Bukan Mudik
BACANEWS.ID - Jelang larangan mudik, banyak masyarakat yang melakukan mudik colongan.
Seperti di Stasiun Gubeng Surabaya, beberapa calon penumpang terlihat mudik dengan membawa tas besar, koper dan kardus.
Kepada detikcom, salah satu penumpang memiliki alasan unik saat ditanya larangan mudik 2021. Arief Prasojo Singgih (50) warga Banyuwangi ini mengaku tak ingin menyebut dirinya mudik atau pulang kampung.
"Saya mau ke Banyuwangi untuk pulang ke istri. Tapi bukan mudik ya, bukan pulang kampung juga. Pulang ke istri karena saya perantau dari Jakarta. Ini tadi saya dari Jakarta ke Surabaya subuh sampai, terus mau ke Banyuwangi naik Sritanjung. Saya asli Banyuwangi, tapi perantauan, keluarga ada di Banyuwangi. Saya nggak mudik, nggak pulang kampung tapi pulang ke istri," kata Arief saat ditemui detikcom di Stasiun Gubeng, Rabu (5/5/2021).
Untuk persyaratan mudik lebaran 2021, jelas dia, dirinya sudah lengkap. Menurut Arief, meski pandemi menjadi kekhawatiran pemerintah, tapi pemerintah tidak bisa melarang semua orang untuk bertemu keluarga.
"Tapi pemerintah juga nggak bisa melarang semua orang-orang perantau. Kalau kita menetap dan berdomisili di sana, tentu ada keluarga mereka di kampung, kan tetap saja. Kita pahami karena peraturan untuk mencegah naiknya klaster mudik," jelasnya.
Dia berencana kembali ke Jakarta setelah tanggal larangan mudik habis, yakni di atas tanggal 17 Mei. Karena ada peraturan perjalanan dalam negeri (PPDN) yang tidak bisa dilanggar.
"Setelah PPDN tanggal 17, tentunya nggak boleh sama sekali, 18 masih PPDN. Mungkin tanggal 24 sudah harus ada di tempat, sebelum tanggal 24-lah harus balik. Kemarin sudah rapid antigen dan surat izin dari aparat di sana," ujarnya.(dtk)
Seperti di Stasiun Gubeng Surabaya, beberapa calon penumpang terlihat mudik dengan membawa tas besar, koper dan kardus.
Kepada detikcom, salah satu penumpang memiliki alasan unik saat ditanya larangan mudik 2021. Arief Prasojo Singgih (50) warga Banyuwangi ini mengaku tak ingin menyebut dirinya mudik atau pulang kampung.
"Saya mau ke Banyuwangi untuk pulang ke istri. Tapi bukan mudik ya, bukan pulang kampung juga. Pulang ke istri karena saya perantau dari Jakarta. Ini tadi saya dari Jakarta ke Surabaya subuh sampai, terus mau ke Banyuwangi naik Sritanjung. Saya asli Banyuwangi, tapi perantauan, keluarga ada di Banyuwangi. Saya nggak mudik, nggak pulang kampung tapi pulang ke istri," kata Arief saat ditemui detikcom di Stasiun Gubeng, Rabu (5/5/2021).
Untuk persyaratan mudik lebaran 2021, jelas dia, dirinya sudah lengkap. Menurut Arief, meski pandemi menjadi kekhawatiran pemerintah, tapi pemerintah tidak bisa melarang semua orang untuk bertemu keluarga.
"Tapi pemerintah juga nggak bisa melarang semua orang-orang perantau. Kalau kita menetap dan berdomisili di sana, tentu ada keluarga mereka di kampung, kan tetap saja. Kita pahami karena peraturan untuk mencegah naiknya klaster mudik," jelasnya.
Dia berencana kembali ke Jakarta setelah tanggal larangan mudik habis, yakni di atas tanggal 17 Mei. Karena ada peraturan perjalanan dalam negeri (PPDN) yang tidak bisa dilanggar.
"Setelah PPDN tanggal 17, tentunya nggak boleh sama sekali, 18 masih PPDN. Mungkin tanggal 24 sudah harus ada di tempat, sebelum tanggal 24-lah harus balik. Kemarin sudah rapid antigen dan surat izin dari aparat di sana," ujarnya.(dtk)