Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Din: Di Era Jokowi, Tuduhan Radikal Terkesan Sistematis, Masif, Terstruktur dan Berani


BACANEWS.ID - Tuduhan radikal terhadap umat Islam dapat ditengarai datang dari kelompok-kelompok yang memiliki kekuasaan (the ruling groups), sehingga merasa mampu dan perlu menggembosi kekuatan umat Islam.

Hal tersebut, kata Gurubesar Politik Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Din Syamsuddin bisa dilihat dari kemunculan tuduhan tersebut. Dimulai dari bentuk penuduhan yang berujung pada penangkapan dan pemenjaraan.

“Juga ada modus lain yaitu menjerat figur-figur tertentu dengan alasan-alasan yang absurd,” ujarnya kepada redaksi, Kamis (6/5).

Din menjelaskan bahwa fenomena ini pernah terjadi pada era Soekarno dengan dipenjarakannya sejumlah tokoh Islam.

Sementara pada era Orde Baru, kalangan Islam dituduh sebagai ekstrim kanan dan anti Pancasila, walau Pemerintah Orde Baru kemudian sadar, bahkan Soeharto menampilkan pembelaan terhadap umat Islam.

“Pada Era Jokowi tuduhan radikal terhadap kalangan Islam terkesan berlangsung sistematis, masif, terstruktur, dan berani. Bahkan, tuduhan-tuduhan itu dilakukan oleh orang perorang yang dengan sombong dan berani menghina dan menistakan lambang-lambang Islam,” ujarnya.

Sayangnya, sambung Din Syamsuddin, terhadap pelakunya negara tidak selalu hadir, bahkan terkesan tidak adil.

Ada yang mencurigai dengan patut menduga bahwa tuduhan radikal terhadap kalangan Islam itu merupakan bagian dari sebuah operasi yang menggunakan muzzling approach atau pendekatan membungkam lawan.

Tidak bisa dilepas dari asumsi ini bahwa tuduan radikal yg juga diarahkan kepada figur-figur kritis terhadap penyelenggaraan negara adalah bagian dari pada mekanisme pengamanan diri (self defence mechanism) kaum oligarkis baik politik maupun ekonomi agar tetap menguasai.

“Kaum oligarki ini mengendalikan dengan membiayai para buzzer yang bertugas melakukan character assasination terhadap figur-figur umat Islam. Mereka berani dan bebas bergerak karena mendapat pengamanan dari aparatur negara, buktinya mereka tidak pernah terjerat hukum padahal sudah diadukan,” demikian mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu. (*)