Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Habib R Pede Hadapi Vonis Hakim: Insya Allah Hari Ini Menang!


BACANEWS.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang putusan terhadap terdakwa Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung, hari ini, Kamis (27/5/2021).

Terkait sidang putusan ini, tim pengacara Habib Rizieq percaya diri bakal memenangkan perkara tersebut.

Salah satu kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan, eks pentolan FPI itu sudah siap menjalani sidang vonis.

“Sudah siap untuk menyongsong kemenangan hari ini,” kata Aziz saat dihubungi Suara.com, Kamis (27/5/2021).

Sementara itu ketika ditanya apakah ada pesan-pesan khusus yang disampaikan Habib Rizieq jelang jalani sidang vonis, Aziz menjawab dengan kalimat hampir serupa.

“(Pesan Habib Rizieq) semangat, Insyaallah hari ini menang,” kata dia.

Selain Habib Rizieq, 5 terdakwa lainnya yakni Haris Ubaidillah, Ahamd Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al-Habsyi, Maman Suryadi bakal jalani sidang dengan agenda vonis juga dalam kasus kerumunan Petamburan.

Hari ini juga selain sidang dengan agenda vonis terkait kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung, Habib Rizieq bakal menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa dalam kasus swab test RS UMMI.

Dalam kasus kerumunan Megamendung dan Petamburan, Habib Rizieq dituntut Jaksa masing-masing 10 bulan dan 2 tahun penjara. Serta tambahan pidana dilarang berkecimpung dalam keormasan selama 3 tahun.

Untuk lima terdakwa lainnya mereka dituntut hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. Tak hanya itu, mereka juga dituntut diberikan pidana tambahan yakni dilarang berkecimpung dalam keormasan selama 2 tahun.

(Sumber: suara.com)