Ketua Bapera Surabaya Dipecat Gegara Diduga Ikut Laporkan Khofifah Kasus Ultah
BACANEWS.ID - Ketua DPD Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Surabaya Andik Mariono dipecat karena diduga kuat ikut melaporkan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa terkait video viral pesta ulang tahun di Gedung Negara Grahadi. Surat pemecatannya ditandatangani Ketua DPD Bapera Jatim Abraham Srijaya dan Sekretaris DPD Bapera Jatim Afik Irwanto, Selasa (25/5/2021).
Abraham menjelaskan, pemberhentian Andik Mariono sudah sepengetahuan Ketua Umum DPP Bapera. Surat pemecatan Andik Mariono sebagai Ketua DPD Bapera Kota Surabaya bernomor: 001/KEP/DPD-BAPERA JATIM/V/ORG/2021
Dia menyebutkan sejumlah alasan terkait pemecatan Andik Mariono sebagai Ketua DPD Bapera Surabaya. Pertama karena langkah pelaporan kasus tersebut tanpa sepengetahuan DPD Bapera Jatim.
"Ada sejumlah orang atau oknum yang bertindak atas nama organisasi Bapera dan menggunakan atribut Bapera tanpa ada koordinasi dengan DPD Bapera Jatim dan ikut dalam pelaporan tersebut di Polda Jatim," kata Abraham, Selasa (25/5/2021).
Kedua, tindakan pembuatan laporan polisi tersebut dinilai kontraproduktif, tidak berdasar dan hanya untuk mencari sensasi. "Kami yakin gubernur dan wagub sudah menerapkan prokes di acara tersebut, hanya di-framing sebagian orang untuk menjatuhkan nama baik gubernur dan wagub," katanya.
Dia juga menilai, dalam kasus video viral pesta ulang tahun Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, tindakan melaporkan ke polisi bukanlah pilihan yang baik bagi ormas Bapera. Daripada menempuh jalur hukum, lebih baik melakukan aksi nyata membantu pemerintah menegakkan protokol kesehatan.
Abraham menjelaskan, pemberhentian Andik Mariono sudah sepengetahuan Ketua Umum DPP Bapera. Surat pemecatan Andik Mariono sebagai Ketua DPD Bapera Kota Surabaya bernomor: 001/KEP/DPD-BAPERA JATIM/V/ORG/2021
Dia menyebutkan sejumlah alasan terkait pemecatan Andik Mariono sebagai Ketua DPD Bapera Surabaya. Pertama karena langkah pelaporan kasus tersebut tanpa sepengetahuan DPD Bapera Jatim.
"Ada sejumlah orang atau oknum yang bertindak atas nama organisasi Bapera dan menggunakan atribut Bapera tanpa ada koordinasi dengan DPD Bapera Jatim dan ikut dalam pelaporan tersebut di Polda Jatim," kata Abraham, Selasa (25/5/2021).
Kedua, tindakan pembuatan laporan polisi tersebut dinilai kontraproduktif, tidak berdasar dan hanya untuk mencari sensasi. "Kami yakin gubernur dan wagub sudah menerapkan prokes di acara tersebut, hanya di-framing sebagian orang untuk menjatuhkan nama baik gubernur dan wagub," katanya.
Dia juga menilai, dalam kasus video viral pesta ulang tahun Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, tindakan melaporkan ke polisi bukanlah pilihan yang baik bagi ormas Bapera. Daripada menempuh jalur hukum, lebih baik melakukan aksi nyata membantu pemerintah menegakkan protokol kesehatan.
"Menempuh jalur tersebut bagi kami justru tindakan yang sarat kepentingan dan tidak berdasar," ujarnya. (*)