Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Biaya Lockdown Rp 18,7 Triliun per Hari, Jokowi Pilih PPKM Mikro

BACANEWS.ID - Seruan lockdown yang diinginkan beberapa ahli nyatanya ditolak mentah-mentah oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi rupanya lebih memilik Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro dibanding melakukan lockdown.

"Pemerintah masih memutuskan PPKM Mikro masih kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan Covid-19 hingga ke tingkat desa atau langsung ke akar masalah itu komunitas," kata Jokowi dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/6/2021).

Bukan tanpa alasan, Jokowi menekankan bahwa keputusan tersebut diambil usai mempelajari berbagai opsi penanganan Covid-19 dengan memperhitungkan aspek ekonomi, sosial, politik di Indonesia dan pengalaman dari negara-negara lain.

Kepala Negara Indonesia tersebut menyebutkan bahwa biaya lockdown itu mahal, bahkan bisa menghabiskan triliunan rupiah per hari.

Jokowi pernah buka-bukaan soal anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai seluruh kebutuhan masyarakat DKI Jakarta jika diberlakukan karantina wilayah atau lockdown.

Jokowi mengatakan, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 550 miliar per hari.

"Untuk Jakarta saja pernah kami hitung-hitungan per hari membutuhkan Rp 550 miliar. Hanya Jakarta saja. Kalau Jabodetabek tiga kali lipat. Itu per hari," kata Jokowi saat wawancara dalam program "Mata Najwa" pada 22 April 2020.

Berdasarkan angka Jokowi tersebut, apabila dihitung secara kasar dengan cara dikalikan 34 provinsi makan biaya total yang diperlukan untuk lockdown sekitar Rp 18,7 triliun per hari.

Tentu saja ini angka kasar saja karena kebutuhan setiap provinsi berbeda-beda.

Akibat hal inilah Jokowi memilih menerapkan PPKM mikro.

"Pemerintah melihat bahwa kebijakan PPKM mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk konteks saat ini untuk mengendalikan Covid-19 karena bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat," tutur Jokowi.

Jokowi menilai, baik PPKM mikro atau pun lockdown memiliki aturan yang sama, yakni membatasi kegiatan masyarakat.

"Saya sampaikan bahwa PPKM mikro dan lockdown memiliki esensi yang sama yaitu membatasi kegiatan masyarakat. Untuk itu tidak perlu dipertentangkan," tegasnya. (*)