Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Debat di Twitter Berujung Main Lapor... Eks Jubir PSI Polisikan Andi Arief, Merasa Dirinya Diancam Kekerasan


BACANEWS.ID - Mantan juru bicara (jubir) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi alias Uki melaporkan Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Andi Arief ke Polda Metro Jaya pada Selasa (15/6/2021) kemarin.

"Barusan saya buat Laporan Polisi terhadap pemilik akun @Andiarief__ atas perkara pengancaman melalui media elektronik. Ini bukan soal Uki dan pemilik akun AA. Ini soal Demokrasi. Demokrasi tidak boleh dicederai ancam mengancam dengan kekerasan," kata Dedek Prayudi di akun twitternya @uki23, Selasa (15/6/2021).



Andi Arief diduga telah melakukan ancaman melalui media elektronik yang terjadi pada 13 Juni 2021 lalu. LP tersebut juga mencantumkan bahwa Andi Arief diduga melanggar pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (4) dan atau pasal 29 jo pasal 45 B UU Nomor.19 tahun 2016 tentang ITE.

Dedek mengatakan bahwa Andi Arief telah mengancam terhadap dirinya dengan menyebutkan akan mencari dan mendatangi rumahnya menggunakan "street justice".

"Ini dalam bahasa umum berarti hukum jalanan. Tidak hanya itu, beliau dua kali menyebutkan tidak main-main akan mengejar saya," kata Dedek.

Perkara ini bermula ketika politikus Demokrat Cipta Panca Laksana (@panca66) mengomentari cuitan @Uki23 soal kondisi keuangan negara. Uki mengakui kondisi keuangan negara memang lagi sulit, hal itu terkait wacana PPN sembako dll.

Lalu @panca66 komentar "Tumben @Uki23 ngakuin keuangan negara lagi sulit. Habis mabok apa loe?"



K@panca66 ini lalu dibalas oleh Uki dengan mengunggah foto dan tautan berita saat Andi Arief tengah digerebek di sebuah hotel beberapa tahun lalu.

Andi Arief lalu membalas postingan Uki pada Minggu (13/6). Cuitan Andi Arief itu memuat mengenai street justice.

"Anak satu ini sudah bloon, gak tahu diri. Tunggu aja nanti gua cari kediamannya, kan gak sulit2 amat. Jangan salahin kalau gua memilih street justice," tulis @Andiarief__.



Cuitan Andi Arief ini yang kemudian dilaporkan eks Jubir PSI karena merasa dirinya diancam.

Merespons pelaporan Uki, Andi Arief menyatakan seharusnya dirinya yang melaporkan Uki ke polisi. Sebab, ia awalnya tak tahu menahu terkait perdebatan antara Uki dan Panca di Twitter..

"Pemilik akun @Uki23 melaporkan saya ke kepolisian. Itu hak. Namun saya perlu meluruskan, sebetulnya yg harus melaporkan itu saya. Karena saya tidak tahu menahu perdebatannya soal PPN sembako dengan @panca66. Kabarnya uki kehilangan argumen saat debat," kata Andi Arief dalam cuitannya di akun @Andiarief__.

Andi Arief mengaku akan menghadapi proses hukum di kepolisian. Ia menegaskan tak akan termakan dengan kebohongan dan penzaliman seperti yang dikemukakan Dedek.

"Buat @Uki23 , saran saya kalau mau berpolitik dan bertahan lama, maka hati itu harus bersih. Hati bersih menjaga konsistensi. Di luar itu, anda harus jujur apa adanya. Pura-pura dizalimi bukan modal politik. Bukan itu," cuit Andi Arief.

"Saya berharap jangan percaya dengan tipu daya uki seakan-akan korban akan dizalimi. Dia punya niat jahat dan hatinya busuk, tidak jujur, mempolitisir, membawa-basa kesalahannya seakan benar. Paling pantas itu dia yang minta maaf," ujar Andi Arief.