GEGER!!! HR5: Diaz Hendropriyono Terlibat dalam Pemb4ntaian 6 Laskar!
BACANEWS.ID - JAKARTA - Tudingan Habib Rizieq Shihab (HRS) melebar ke mana-mana. Kali ini ada nama AM Hendropriyono dan Diaz Hendropriyono yang diserang Rizieq.
Habib Rizieq, yang duduk di kursi terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 6 tahun penjara. Awalnya dia menuding upaya jaksa menuntutnya itu merupakan upaya jahat.
"Karena semua itulah saya tidak kaget dengan tuntutan sadis JPU (jaksa penuntut umum) untuk memenjarakan saya selama 6 tahun sebab sejak awal rekayasa kasus ini sudah sangat nyata dan kasatmata," ucap Habib Rizieq dalam sidang di PN Jaktim, Kamis (10/6/2021).
Dalam pleidoi itu, Habib Rizieq juga memaparkan soal penembakan 6 anggota laskar FPI yang mengawalnya hingga akhirnya tewas. Habib Rizieq tiba-tiba menuding bila Diaz Hendropriyono berada di balik penembakan 6 laskar itu.
"Apalagi saat pertama kali saya ditahan dalam kasus kerumunan Petamburan, pada tanggal 12 Desember 2020 salah satu Staf Presiden Bidang Intelijen Diaz Hendropriyono yang diduga kuat terlibat dalam pembantaian 6 laskar pengawal saya pada tanggal 7 Desember 2020, langsung memposting pesan singkat dalam akun Instagram dan Twitter resminya dengan bunyi 'Sampai Ketemu di 2026'," kata Habib Rizieq.
"Ini isyarat jelas tentang rencana mengkandangkan saya untuk waktu yang lama. Diaz sebagaimana ayahnya AM Hendropriyono masih belum puas dengan pembantaian 6 laskar pengawal saya, sehingga masih terus mengejar agar saya dihukum berat," imbuhnya.
detikcom sudah berupaya mengkonfirmasi tudingan Habib Rizieq ini ke Diaz Hendropriyono. Namun, hingga berita ini diturunkan, Diaz belum juga membalas pesan dari detikcom.
(Sumber: Detikcom)
Habib Rizieq, yang duduk di kursi terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 6 tahun penjara. Awalnya dia menuding upaya jaksa menuntutnya itu merupakan upaya jahat.
"Karena semua itulah saya tidak kaget dengan tuntutan sadis JPU (jaksa penuntut umum) untuk memenjarakan saya selama 6 tahun sebab sejak awal rekayasa kasus ini sudah sangat nyata dan kasatmata," ucap Habib Rizieq dalam sidang di PN Jaktim, Kamis (10/6/2021).
Dalam pleidoi itu, Habib Rizieq juga memaparkan soal penembakan 6 anggota laskar FPI yang mengawalnya hingga akhirnya tewas. Habib Rizieq tiba-tiba menuding bila Diaz Hendropriyono berada di balik penembakan 6 laskar itu.
"Apalagi saat pertama kali saya ditahan dalam kasus kerumunan Petamburan, pada tanggal 12 Desember 2020 salah satu Staf Presiden Bidang Intelijen Diaz Hendropriyono yang diduga kuat terlibat dalam pembantaian 6 laskar pengawal saya pada tanggal 7 Desember 2020, langsung memposting pesan singkat dalam akun Instagram dan Twitter resminya dengan bunyi 'Sampai Ketemu di 2026'," kata Habib Rizieq.
"Ini isyarat jelas tentang rencana mengkandangkan saya untuk waktu yang lama. Diaz sebagaimana ayahnya AM Hendropriyono masih belum puas dengan pembantaian 6 laskar pengawal saya, sehingga masih terus mengejar agar saya dihukum berat," imbuhnya.
detikcom sudah berupaya mengkonfirmasi tudingan Habib Rizieq ini ke Diaz Hendropriyono. Namun, hingga berita ini diturunkan, Diaz belum juga membalas pesan dari detikcom.
(Sumber: Detikcom)