Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gelar Profesor Megawati Merusak Atmosfer Akademik Di Indonesia


BACANEWS.ID - Dunia akademik Indonesia dikejutkan dengan rencana Universitas Pertahanan (Unhan) yang akan menganugerahkan gelar akademik yaitu profesor kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, Jumat (11/6).

Terkejut karena para akademisi untuk memperoleh jabatan akademik tertinggi di perguruan tinggi itu memerlukan proses panjang dan berliku. Pendidikannya juga harus lulusan S3 (doktor)

“Untuk profesor madya saja, akademisi harus memiliki kumulatif angka kredit (KUM) 850. Sementara untuk profesor penuh diperlukan KUM 1.000,” ujar pengamat komunikasi politik dari Universitad Esa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga, Kamis (10/6).

KUM tersebut dikumpulkan akademisi dari unsur pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan unsur pendukung seperti mengikuti seminar ilmiah.

“Bahkan, akademisi harus menulis artikel yang dimuat di Scopus. Hingga saat ini banyak akademisi belum memperoleh jabatan profesor karena terganjal pada pemuatan artikel di Scopus,” ujar Jamiluddin, yang juga pernah menjabat Dekan Fikom IISIP Jakarta.

Karena itu, lanjut Jamiluddin, para akademisi merasa tidak adil bila ada seseorang yang terkesan begitu mudahnya memperoleh jabatan profesor.

“Moral akademisi bisa-bisa melorot melihat realitas tersebut,” imbuh dia.

“Apalagi kesan politis begitu kental dari pemberian jabatan profesor tersebut. Para akademisi semakin kecewa karena melihat secara vulgar aspek akademis sudah berbaur dengan sisi politis,” kata Jamiluddin melanjutkan.

Oleh karena itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim seyogyanya menertibkan pemberian jabatan profesor.

“Sudah saatnya aspek politis dipisahkan secara tegas dengan aspek akademis dalam pemberian profesor,” tegas Jamiluddin.

Sudah saatnya Mendikbudristek tidak lagi terlibat dalam pemberian jabatan profesor. Sebab, menteri sebagai jabatan politis tidak selayaknya terlibat dalam pemberian jabatan akademis.

“Pemberian jabatan profesor sudah saatnya diberikan kewenangan sepenuhnya kepada setiap perguruan tinggi. Bahkan di Jerman, pemberian jabatan profesor menjadi kewenangan fakultas. Dengan begitu, kemurnian akademis akan lebih kental dalan penetapan profesor,” ucap Jamiluddin.

Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri akan mendapatkan gelar Profesor Kehormatan (gurubesar tidak tetap) bidang ilmu pertahanan bidang kepemimpinan strategik, dari Universitas Pertahanan (Unhan), Jumat (11/6).