Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wajib Tes di Suramadu, Giliran Didemo Warga Madura, Wali Kota Surabaya Akhirnya Luluh

BACANEWS.ID - Ribuan warga Madura pada Senin (21/6) berunjuk rasa menolak penyekatan Jembatan Suramadu. Mereka berbondong-bondong dengan iring-iringan kendaraan bermotor dari Bangkalan menuju Balai Kota Surabaya.

Demo akbar yang dilakukan masyarakat Madura untuk menyampaikan tiga tuntutan. Yakni, menuntut penghentian penyekatan yang diskriminatif, menuntut tes cepat antigen dilakukan tidak di penyekatan Jembatan Suramadu tapi tempat hiburan dan kerumunan lainnya di Surabaya, dan Wali Kota Surabaya harus meminta maaf kepada warga Madura.

Di Balai Kota Surabaya, sebagian massa aksi terlihat berdesakan dan tidak memakai masker tetapi sebagian lainnya tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan tetap menjaga jarak. Mereka membentangkan poster protes bertuliskan "Wali Kota Surabaya harus minta maaf kepada warga Madura", "Hentikan penyekatan yang diskriminatif", "Di Madura tidak ada corona, yang ada markona" dan tulisan lainnya.

Massa mendesak Wali Kota Eri Cahyadi keluar dari ruang kerjanya untuk menemui mereka secara langsung di depan halaman Balai Kota Surabaya.

"Kami minta Pak Eri menemui kami di sini. Kami minta penyekatan itu dihentikan," kata salah seorang peserta aksi, Nasikin.

Wakil Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto sempat mengatakan, Wali Kota Eri siap menemui pendemo asalkan hanya perwakilan 20 orang. Namun, tawaran itu kemudian ditolak para pendemo.

Massa sempat melempar botol minuman bekas ke arah petugas keamanan. Selang beberapa waktu, Wali Kota Eri bersedia menemui para pendemo.

"Saya hanya menjalankan tugas. Penyekatan itu bukan kebijakan pemkot, melainkan permintaan surat dari Pemprov Jatim dan Pemkab Bangkalan," kata Eri Cahyadi saat menemui pendemo.

Eri menjelaskan, pihaknya hanya menjalankan arahan dari Gubernur Jatim untuk memutus penyebaran Covid-19 sesuai dengan Surat Sekda Provinsi.

"Ini kan di bawah arahan gubernur, saya ikut saja. Beliau yang menentukan, saya hanya menjalankan arahan untuk memutus penyebaran Covid-19 sesuai dengan surat gubernur," katanya.

Eri pun menyatakan, ke depannya warga Madura tidak perlu tes Covid-19 jika hendak masuk Kota Surabaya, Jatim. Warga Madura cukup membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari Pemkab Bangkalan.

"Sudah ada surat dari Bupati Bangkalan bahwa warga Madura yang masuk ke Surabaya tidak perlu tes Covid-19 (tes cepat antigen maupun tes usap) asal membawa SIKM yang berlaku selama tujuh hari," kata Eri.

Sementara itu, Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo yang juga berada di lokasi, meminta warga mengerti atas kebijakan pemerintah terkait penanggulangan penularan Covid-19. Herman memahami ketakutan warga yang harus menjalani tes Covid-19 berulang kali saat masuk ke Surabaya.

"Sekarang pakai SIKM yang berlaku satu minggu jadi tidak perlu tes berkali-kali," katanya.