Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Buzzer Pendukung Jokowi Dinilai Tinggal Menunggu Waktu

BACANEWS.ID - Pegiat Media Sosial Denny Siregar memang selalu pasang badan dan menyerang balik pengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Istana.

Hal tersebut tampak dari pernyataan Denny Siregar dalam akun media sosial Twitter miliknya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) memberikan kritikan menohok terkait ketidakmampuan pemerintah menangani permasalahan Covid-19.

Merespons hal itu, Denny Siregar mengungkapkan, bahwa para pengkritik tersebut seolah-olah hebat ketika dihadapkan dengan permasalahan yang sama.

Bahkan, Denny Siregar menyinggung tentang skandal Hambalang yang terjadi di masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Mereka ribut banget. “Presiden harusnya begini.. ” “Jangan sampe kita jadi failed nation..”. “Presiden inkompeten !” Seakan-akan paling jago mengurus sesuatu. Eh, sekalinya dikasih kesempatan, jadinya cuma candi Hambalang,” jelas Denny Siregar dikutip GenPI.co, Senin (12/7).

Merespons serangan Denny Siregar tersebut, Pengamat Politik Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute) Muhammad Mualimin memberikan perhatian khusus kepada Denny Siregar.

Menurut Muhammad Mualimin, Denny Siregar selalu habis-habisan menangkal berbagai kritikan dari sejumlah tokoh kepada Presiden Jokowi.

Denny Siregar jangan cinta buta dengan Jokowi,” jelas Muhammad Mualimin kepada GenPI.co, Selasa (13/7).

Muhammad Mualimin berkeyakinan, kiprah Denny Siregar tidak akan lama. Sebab, akan berakhir pasca 2024, jika rezim berubah.

“Orang macam Denny dan Abu Janda bisa bernasib sama seperti Rizieq Shihab atau Jumhur Hidayat eks Kepala BNP2TKI hari ini,” ungkapnya.

Mualimin menjelaskan, ini hanya soal iklim politik.

Buzzer hari ini bisa jemawa dan berbicara seenaknya karena situasi yang mendukung.

“Akan tetapi pasca pilpres selanjutnya, jika presiden berganti warna partai, bisa-bisa buzzer tersebut mendapat giliran yang dikandangkan (di penjara, Red),” pungkasnya. (genpi)