Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kadrun klo maling gak nanggung Coy, 23.000.000.000.000! Denny Abu Janda cs langsung Mingkem!


BACANEWS.ID - Kejaksaan Agung menetapkan Teddy Tjokrosaputro, selaku presiden direktur PT Rimo International Lestari, sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri. Teddy Tjokrosaputro merupakan adik kandung Benny Tjokrosaputro.

Teddy Tjokrosaputro diduga turut serta melakukan perbuatan bersama-sama terdakwa Benny Tjokrosaputro (Bentjok) dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang Asabri.

Kejaksaan Agung menyebut total nilai pasti kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Asabri mencapai Rp 22,78 triliun.


Benny Tjokrosaputro sebelumnya juga ditetapkan sebagai terdakwa kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan mendapat hukuman pidana maksimal, yakni penjara seumur hidup dan kewajiban mengembalikan kerugian kepada negara.

Sindiran Netizen

Penetapan tersangka Teddy Tjokrosaputro (pengusaha keturunan Tionghoa) ini jadi perbincangan ramai netizen.

"Kadrun klo maling gak nanggung2 Coy, 23.000.000.000.000 !" ujar akun twitter @pakarkampanye, Jumat (27/8/2021).

Istilah 'kadrun' ini untuk menyindir para buzzeRp yang biasanya menyerang kelompok Islam atau arab dengan isitilah 'kadrun'.

"Muka nya kearab2 an ya???" sindir akun @Rizm85.

"Arab skali Muka nya," timpal akun @jhony_ohox dengan emo tertawa.

"Hahaha ... biasanya lari ke arab nih yg korupsi ...," sindir akun @SyukurAyub.

"Kalau ini para bangsat seperti ade armando ..deni siregar ..abu janda ..ferdinant hutahean ..fajrul. pada diam nih ngak ada suaranya ..kan anjing banget tuh mereka," komen akun @chaniag27669961.