Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mahfud Bungkam Ditanya Beda Penegakan Hukum Habib R dan Ketua PCNU, Netizen: Tolong Jangan Ganggu Lagi Nonton Sinetron


BACANEWS.ID - Gelar Akad Nikah Timbulkan Kerumunan saat Pemberlakuan PPKM Level 4, Ketua PCNU Jember Hanya Didenda Rp 10 Juta

Ketua PCNU Jember Abdullah Syamsul Arifin didenda Rp 10 juta karena melanggar penerapan PPKM Level 4 di Jember. Pria yang karib disapa Gus Aab itu menggelar akad nikah putrinya yang mengabaikan prokes yakni menimbulkan kerumunan.

"Terus terang dari keputusan itu sudah jelas, denda Rp 10 juta atau kurungan 15 hari," kata Bupati Jember Hendy Siswanto, Minggu (1/8/2021), seperti dilansir detikcom.

Menurut Hendy, akad nikah tersebut terjadi pada 28 Juli 2021. Lokasinya di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Arifin Dusun Krajan, Desa Curah Kalong, Kecamatan Bangsalsari.

Rekaman video acara akad nikah itu juga sempat beredar di medsos dan sejumlah grup WA.

Juru bicara Gus Aab, Taufik mengakui adanya acara akad nikah tersebut. Pihaknya juga menyatakan menerima atas sanksi yang diberikan.

"Kami menerima atas sanksi itu, kita juga minta maaf ke masyarakat," katanya.

Habib Rizieq Sudah Bayar Denda Rp 50 Juta, Tetap Dipidana, Dipenjara

Namun dalam kasus pernikahan putri Habib Rizieq beda lagi penerapan hukumnya.

Habib Rizieq tidak hanya didenda 50 Juta, juga langsung ditahan polisi usai diperiksa, diborgol, dijadikan tontonan di hadapan media, dipenjara, dipidana, hingga divonis 8 bulan penjara dalam kasus yang dikenal dengan kasus Kerumunan Petamburan itu.

Belum puas 8 bulan penjara, Habib Rizieq juga divonis 4 tahun penjara dalam kasus Tes Swab RS Ummi, hanya gara-gara Habib Rizieq menyatakan 'Alhamdulillah saya sehat'.

Mahfud MD Bungkam

Beda penegakan hukum ini oleh netizen ditanyakan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Prof. Dr. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P.

"Tanggapannya Prof @mohmahfudmd ?" tanya akun twitter @maspiyuaja.

Namun hingga kini mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu bungkam.

"Tolong jangan ganggu Prof Mahfud menonton sinetron Ikatan Cinta," komen akun @udayana_agastya.

"harap tenang yaa.. @mohmahfudmd lagi nonton #IkatanCintaEp379 lagi seru-serunya lihat Elsa melarikan diri,"
timpal @KangPoer12.