Ngeri! Habib Bahar Adu Jotos dengan Pembunuh Berantai Ryan Jombang
BACANEWS.ID - Habib Babar bin Smith terlibat perselisihan dengan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur, Bogor. Kalapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto membenarkan perihal adanya perselisihan itu. Namun, dipastikan perselisihan itu sudah rampung.
"Bukan menganiaya, jadi ada perselisihan, di lapas itu kan sulit dihindari perselisihan, tapi sudah selesai. Sudah kami selesaikan, dalam arti, Ryan juga tidak keberatan, memang dia yang salah, ada kesalahanlah, biasa di lapas," kata Mujiarto melalui sambungan telepon, Rabu (18/8/2021).
Mujiarto tak menjelaskan secara rinci perselisihan yang dimaksud. Akan tetapi, perselisihan itu ditengarai terkait dengan uang.
Dia menambahkan, keduanya sempat adu mulut kemudian terjadi perkelahian, tapi dipastikan tak ada yang terluka berat akibat perkelahian itu.
"Masalah tentang uanglah dan dengan pengacaranya itu sudah selesai," ucap Mujiarto.
"Adu mulut, disentil, dipukullah itu Ryan Jombang, tapi dua pihak itu sudah memahami," tandas dia.
Ryan Jombang merupakan terpidana pembunuhan berantai dan mutilasi di awal tahun 2000-an. Dia dijatuhi hukuman mati, namun hingga saat ini belum kunjung dieksekusi.
Sedangkan Habib Bahar bin Smith divonis 3 tahun dalam kasus penganiayaan terhadap dua orang remaja.[lawjustice]
"Bukan menganiaya, jadi ada perselisihan, di lapas itu kan sulit dihindari perselisihan, tapi sudah selesai. Sudah kami selesaikan, dalam arti, Ryan juga tidak keberatan, memang dia yang salah, ada kesalahanlah, biasa di lapas," kata Mujiarto melalui sambungan telepon, Rabu (18/8/2021).
Mujiarto tak menjelaskan secara rinci perselisihan yang dimaksud. Akan tetapi, perselisihan itu ditengarai terkait dengan uang.
Dia menambahkan, keduanya sempat adu mulut kemudian terjadi perkelahian, tapi dipastikan tak ada yang terluka berat akibat perkelahian itu.
"Masalah tentang uanglah dan dengan pengacaranya itu sudah selesai," ucap Mujiarto.
"Adu mulut, disentil, dipukullah itu Ryan Jombang, tapi dua pihak itu sudah memahami," tandas dia.
Ryan Jombang merupakan terpidana pembunuhan berantai dan mutilasi di awal tahun 2000-an. Dia dijatuhi hukuman mati, namun hingga saat ini belum kunjung dieksekusi.
Sedangkan Habib Bahar bin Smith divonis 3 tahun dalam kasus penganiayaan terhadap dua orang remaja.[lawjustice]