Saat Ini Sudah Rp6.625 Triliun, Utang Indonesia Diprediksi Naik Lagi 41%
BACANEWS.ID - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu memperkirakan, bahwa utang pemerintah Indonesia berpotensi kembali naik menjadi 41% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
“Saat ini utang pemerintah mencapai Rp6.625,43 triliun pada Agustus 2021, setara 40,84% dari PDB Indonesia. Diprediksi, utang pemerintah akan naik lagi mencapai 41% dari PDB,” kata Febrio, Sabtu (2/10/2021).
Kendati demikian, kata Febrio, masalah utang pemerintah terhitung aman. Menurutnya, utang mungkin akan naik ke 41% dan 42%, tetapi setelah itu fiscal defisit pada level 3% akan membuat level utang tidak akan naik lagi.
“Kita tahu kita butuh, tapi tidak ugal-ugalan. Kita jaga benar, kita hitung benar, berapa yang dibutuhkan untuk menjaga stabilitas perekonomian,” ujarnya.
Selain itu, Febrio juga memastikan, pihaknya akan menekan defisit fiskal sebesar 3% pada tahun 2023. Adapun hingga Agustus 2021, posisi defisit fiskal berada pada 2,32% dari PDB.
Sementara itu, lanjut Febrio, pemerintah juga tetap menerapkan PPKM dan protokol kesehatan yang ketat, sehingga penanganan penyebaran virus Covid-19 dapat ditangani dengan cepat dan perekonomian bisa cepat pulih kembali.
“Mulai dari pemerintah, aparat, sampai masyarakat bahu membahu menurunkan Covid-19 sangat cepat. Ini luar biasa pencapaian yang kita dapatkan sebagai bangsa, Banyak negara belum bisa,” pungkasnya. (fajar)
“Saat ini utang pemerintah mencapai Rp6.625,43 triliun pada Agustus 2021, setara 40,84% dari PDB Indonesia. Diprediksi, utang pemerintah akan naik lagi mencapai 41% dari PDB,” kata Febrio, Sabtu (2/10/2021).
Kendati demikian, kata Febrio, masalah utang pemerintah terhitung aman. Menurutnya, utang mungkin akan naik ke 41% dan 42%, tetapi setelah itu fiscal defisit pada level 3% akan membuat level utang tidak akan naik lagi.
“Kita tahu kita butuh, tapi tidak ugal-ugalan. Kita jaga benar, kita hitung benar, berapa yang dibutuhkan untuk menjaga stabilitas perekonomian,” ujarnya.
Selain itu, Febrio juga memastikan, pihaknya akan menekan defisit fiskal sebesar 3% pada tahun 2023. Adapun hingga Agustus 2021, posisi defisit fiskal berada pada 2,32% dari PDB.
Sementara itu, lanjut Febrio, pemerintah juga tetap menerapkan PPKM dan protokol kesehatan yang ketat, sehingga penanganan penyebaran virus Covid-19 dapat ditangani dengan cepat dan perekonomian bisa cepat pulih kembali.
“Mulai dari pemerintah, aparat, sampai masyarakat bahu membahu menurunkan Covid-19 sangat cepat. Ini luar biasa pencapaian yang kita dapatkan sebagai bangsa, Banyak negara belum bisa,” pungkasnya. (fajar)