Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Akademisi Top Bongkar Fakta Mengejutkan, Istana Panik



BACANEWS.ID - Akademisi Rocky Gerung merespons Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait penarikan pajak atas voucer, pulsa, kartu perdana, dan token listrik.

Dalam kanal YouTube-nya, Rocky Gerung menilai hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah atau Istana tengah panik. Sebab, pemerintah tidak sukses untuk menarik pajak dari perusahaan besar.

"Itu artinya pemerintah yang lagi panik, dia nggak bisa menarik pajak orang gede. Sebab, dari awal tax amnesty gagal, lalu revenue dari komoditas nggak bisa masuk karena harga komoditas pola tritasnya tinggi sekali," kata Rocky Gerung, Sabtu (30/1).

Rocky menilai bahwa pemerintah tengah kebingungan. Hal tersebut dipertontonkan dengan upaya pemerintah yang ingin menarik pajak pulsa dan wakaf.

"Pemerintah sekarang berupaya mengumpulkan wakaf, lalu ditambah lagi menarik pajak tukang pulsa, token listrik. Jadi, betul-betul ini lengkap paket kebingungan pemerintah terbaca oleh publik," beber Rocky Gerung.

Rocky juga membeberkan bahwa pemerintah saat ini tidak mau mengakui telah mencetak kegagalan.

"Sialnya pemerintah nggak mau mengakui bahwa dia sudah bangkrut," ungkap Rocky Gerung.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberikan klarifikasi soal penarikan pajak atas pulsa, kartu perdana, token listrik, dan voucer.

Menurutnya, PMK Nomor 6/Nomor 3 tahun 2021, tidak melakukan penarikan pajak baru. Menurut dia, peraturan tersebut hanya menyederhanakan penarikan pajak yang sudah berjalan sebelumnya

"Jadi, tidak benar ada pungutan pajak baru untuk pulsa, kartu perdana, token listrik, dan voucer," kata Sri Mulyani.(*)