Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Siapin KTP dan HP Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta, Gantinya BLT Rp 2,4 Juta

BACANEWS.ID - Kuy siapin KTP dan HP buat daftar bantuan Rp 3,55 juta.

Bantuan Rp 3,55 juta jadi pengganti salah satu bantuan pemerintah, yaitu BLT Rp 2,4 juta.

Bikers atau warga lainnya siap-siap buat daftar bantuan Rp 3,55 dari Kartu Prakerja.

Mengingat bantuan dari Kartu Prakerja Gelombang 12 ini bakal dibuka.

Bantuan pemerintah ini terbuka buat yang berumur mulai 18 tahun.

Sebagai informasi, bantuan pemerintah Rp 2,4 Juta ditujukan untuk subsidi gaji karyawan swasta atau honorer dengan penghasilan di bawah Rp 5 Juta.

Akan tetapi, terhitung tahun ini pemerintah memastikan bantuan subsidi gaji dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak dilanjutkan.

Dana untuk pencairan BLT subsidi gaji tidak lagi teralokasi di APBN 2021.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan."

"Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida Fauziyah dikutip dari Antara lewat Kompas.com, (9/2/2021).

Ida Fauziyah menjelaskan, program bantuan subsidi upah ini pasti akan berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.

Peserta Kartu Prakerja yang lolos verifikasi data akan dapat tunjangan total Rp 3,55 Juta.

Rinciannya Rp 600 Ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan.

Atau total Rp 2,4 Juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp 150 Ribu sebagai biaya survei.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Ida Fauziyah.

Dia menegaskan bahwa di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.

Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat.

Namun, selama pandemi Covid-19 pemerintah melakukan perubahan agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Sampai saat ini pemerintah masih mempersiapkan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12.


Untuk mendaftar sebagai peserta syaratnya harus punya KTP dan berumur minimal 18 tahun.

Peserta kartu prakerja juga tidak sedang sekolah dan tidak sedang kuliah.

Siapkan diri brother yang menenuhi syarat di atas ikut program kartu prakerja gelombang 12.

Di kesempatan terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari membenarkan sekaligus menegaskan.

Bahwa tahun ini program pemerintah berupa subsidi gaji atau bantuan subsidi upah tidak berlanjut.

Hal ini menjawab rencana dari serikat pekerja yang akan menyurati Presiden Joko Widodo, meminta agar program subsidi gaji dilanjutkan.

"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata dia saat dihubungi Kompas.com.

Dia menjelaskan, anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40 persen terbawah.

"Adanya perlindungan sosial untuk kelompok 40 persen terbawah. Kayak subsidi bantuan langsung tunai (BLT) desa, sembako, ini masih ada," ujar Rahayu Puspasari.