Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Demokrat Kubu Moeldoko Laporkan Andi Mallarangeng ke Polda Metro


BACANEWS.ID - Tim Hukum DPP Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, melaporkan Andi Alfian Mallarangeng ke Polda Metro Jaya. Pelaporan terhadap Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) di lokasi, laporan tersebut dilakukan oleh Koordinator Tim Hukum DPP Demokrat KLB Sibolangit, Razman Arif Nasution. Ia tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.35 WIB.

"Hari ini kami selaku tim hukum dan kuasa hukum akan melaporkan saudara Andi Mallarangeng karena telah secara sadar dan nyata patut diduga telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik," kata Razman di lokasi, Sabtu (13/3/2021).

Razman yang memakai seragam biru khas Partai Demokrat itu enggan membeberkan objek pernyataan Andi Mallarangeng yang diduga bernuansa fitnah dan pencemaran nama baik.

"Tentang siapa orangnya yang dicemarkan dan bagaimana nanti saya jelaskan lebih lanjut. Mudah-mudahan ini bisa diproses dan ke depan kita juga akan ambil tindakan-tindakan yang kita anggap merugikan," imbuh dia.

Razman juga belum membeberkan lebih lanjut ihwal bukti-bukti apa saja yang telah dibawanya. Setelah tiba di Polda Metro Jaya, Razman dan rombongannya langsung bergegas masuk ke dalam Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Sebagaimana diketahui, sejumlah orang yang mengatasnamakan Partai Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dari forum tertinggi itu, peserta KLB memilih KSP Moeldoko menjadi Ketua Umum Demokrat.

KLB Deliserdang antara lain dimotori oleh sejumlah kader Demokrat yang sudah dipecat seperti Jhoni Allen Marbun, Darmizal, dan lain sebagainya.

Sejumlah orang yang dianggap menggerakkan KLB Deliserdang digugat oleh Partai Demokrat kubu AHY. Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) diwakili oleh tim hukum Demokrat kubu AHY, Bambang Widjojanto.