Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jimly: Kata Agama Disebut 14 Kali di UUD, Bahaya Jika di Peta Jalan Pendidikan Tidak Ada


BACANEWS.ID - Tidak adanya frasa agama dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020 hingga 2035 sempat menuai polemik di masyarakat. Bahkan teranyar, anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie turut mengingatkan arti pentingnya frasa tersebut.

Dia mengurai bahwa UUD Negara Republik Indonesia 1945 berulang kali mencantumkan frasa agama. Artinya peta jalan pendidika yang dibuat Kemendikbud sudah seharusnya mencantumkan frasa tersebut.

“Kata ‘agama’ dalam UUD 1945 disebut 14 kali, bahkan jadi judul Bab XI UUD45. Kalau, Peta Jalan Pendidikan tidak sebut kata agama, kesalahannya sangat fatal,” tutur Jimly lewat akun Twitter pribadinya, Kamis (18/3).

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengingatkan bahwa dalam filsafat ada aliran theisme yang tidak mengakui agama.

“Sedangkan ketuhanan dalam Pancasila tidak terpisah dari agama,” tegasnya.

Atas alasan itu, dia bersyukur lantaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah mendengar kritik masyarakat perihal tersebut.

“Syukurlah kalau sekarang sudah diperbaiki,” tutupnya.

Mendikbud Nadiem Makarim menyebut, Kemendikbud akan merevisi draf Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 dan memastikan frasa agama akan dimuat secara eksplisit dalam Visi Pendidikan Indonesia.

“Kami akan pastikan bahwa kata ini akan termuat pada revisi Peta Jalan Pendidikan selanjutnya," tegasnya. (*)