Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Konstitusi Dilanggar demi Rakyat, Mahfud: Yang Tidak Belajar Hukum Konstitusi Pasti Kaget


BACANEWS.ID - Perlu pemahaman mendalam dalam mencerna pernyataan bahwa konstitusi bisa dilanggar demi keselamatan rakyat.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menjawab pertanyaan mantan Sekretaris BUMN, Said Didu yang memiliki pandangan lain soal konstitusi.

Awalnya, Said Didu mempertanyakan dasar alasan penguasa diperbolehkan melanggar konstitusi dengan alasam demi rakyat. Sebab, Said Didu mengaku memiliki pandangan lain.

"Prof Mahfud yang terhormat, saya bukan ahli, pemahaman saya justru konstitusi sebagai dasar penguasa untuk melindungi rakyat dan negara. Jika penguasa melanggar konstitusi, maka diberhentikan/dihukum oleh rakyat," jelas Said Didu di akun Twitternya, Kamis (18/3).

Hal tersebut lantas direspons Mahfud MD yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

"Yang tak sungguh-sungguh belajar hukum konstitusi selalu kaget ada statement 'Untuk keselamatan rakyat konstitusi bisa dilanggar'," jelas Mahfud.

Ia menjelaskan, pernyataan tersebut memiliki teori tersendiri yang perlu dipelajari lebih mendalam. Bahkan statement melanggar konstitusi demi rakyat juga berlaku di negara lain.

"Pelajarilah ide dan fakta konstitusi. Bertahun-tahun saya ngajar itu di banyak kampus. Sepulang kunker saya bedah," demikian Mahfud MD. (*)