Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bikin Sedih! Nggak Ada Tokoh yang Mau Jamin Penangguhan Habib R, Hmm.. Fadli Zon Kemana Ya?



BACANEWS.ID - Kuasa hukum eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyatakan pihaknya telah menyiapkan jaminan terkait pengajuan penangguhan penahanan bagi terdakwa kasus karantina kesehatan tersebut.

Menurutnya, jika penangguhan penahanan ini dilakukan atas dasar kemanusiaan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

"Mungkin keluarga ya, kita masih akan cek lagi. Tapi kita sudah ajukan beberapa kali kan, tinggal ini kita matangkan saja nanti. Semoga kebijaksanaan bapak-bapak yang berkepentingan, ada hal yang bisa diperhatikan. Semoga ada kabar baik," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021) kemarin.

Lebih lanjut, ia mengatakan penangguhan penahanan ini murni permintaan dari pihak keluarga dan kuasa hukum, yang diajukan terkait kemanusiaan.

"Kita mohon supaya ada kebijakan atas nama kemanusiaan," ujarnya.

Sambungnya, dalam penangguhan penahanan ini pihaknya pun tidak melibatkan tokoh negeri untuk mendapatkan hak tersebut.

"Mungkin dari keluarga saja ya. Karena kita mempersempit tanda tangan surat tadi," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, pada tahun lalu ada beberapa tokoh politik yang siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq. Beberapa tokoh politik tersebut seperti anggota Komisi III DPR dan politikus PKS Aboe Bakar Alhabsy, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman, hingga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon.

Kontan saja, banyak warganet yang menyoroti hal itu, seperti dilansir akun Faceebok Mak Lambe Turah, Kamis 6 Mei 2021.

Beberapa netizen pun malah mempertanyakan sosok Fadli Zon hingga Natalius Pigai.

MLT: "Coba call FZ barangkali bersedia???

“Abang model thamvanz sejagad aje. Bang natalius pigai atau atlet lompat monas yang keblasuk di simpang susun semanggi habiburokhman cocok.” tulis Danang Putranto.

Adapun, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengaku belum menerima surat permohonan pengajuan penahanan terhadap terdakwa Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan dalam kasus karantina kesehatan. Hal itu disampaikan Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, Rabu (5/5).

"Di sini (dalam persidangan) tadi sudah saya konfirmasi ke Majelis Hakimnya bahwa permohonan itu belum diterima. Jadi, Majelis Hakim belum bisa memutuskan," kata Alex di PN Jakarta Timur.

Menurut Alex, permohonan penangguhan penahanan dapat segera ditindak lanjuti bila kuasa hukum mengajukannya dalam persidangan.

"Merujuk pada undang-undang semestinya seefesien mungkin ya diajukan di persidangan. Jadi, untuk saat ini belum ada sikap dari Majelis Hakim terhadap permohonan penangguhan penahanan apakah dikabulkan atau tidak," ujarnya.

Kendati demikian, kata Alex, terdakwa masih memiliki kesempatan untuk mengajukan penangguhan penahanan sebelum putusan vonis dibacakan.

"Sebelum putusan masih memungkinkan untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Tapi untuk sekarang belum ada surat yang masuk jadi belum bisa ada yang dibaca, belum ada yang dipertimbangkan dan dimusyawarahkan," katanya.