Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Utang Negara Berkembang Diperkirakan Naik 10 Persen Akibat Pandemi, Pemerintah Dituntut Tarik Pajak Konglomerat


BACANEWS.ID - Pandemi Covid-19 yang masih mewabah diberbagai belahan dunia diprediksi bakal memperparah lilitan utang banyak negara.

Pasalnya Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) telah mengeluarkan prakiraan kenaikan utang sejumlah negara maju dan juga berkembang mulai dari sekitar di bawah 10 persen hingga 20 persen ke atas dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Dari prediksi itu, organisasi Riset The Prakarsa mengusulkan pemerintah untuk mencari sumber pendapatan lain yang di mana bisa diperoleh dari pajak orang-orang kaya atau pengusaha besar (konglomerat) yang memiliki pendapatan hingga miliran rupiah.

Direktr Eksekutif The Prakarsa, Ah Maftuchan menerangkan, pandemi Covid-19 bisa dijadikan momentum bagi pemerintah untuk mengubah sistem fundamental perpajakkan di Indonesia. Karena, pajak merupakan sumber pendapatan yang diperoleh secara adil dan merata.

"Penerapan wealth tax kepada miliader sangat tepat, agar perintah memiliki tabahan dana," ujar Maftuchan dalam keterangan pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/4).

Dana tambahan dari pajak miliader ini, lanjut Maftuchan, nantinya bisa digunakan pemerintah untuk membiyai persoalan pandemi Covid-19 di dalam negeri.

Sebab dia menilai, belanja negara meningkat drastis selama masalah kesehatan ini merebak pada tahun 2020, baik untuk pembiayaan program kesehatan, jaring pengaman sosial, maupun pemulihan ekonomi nasional. Sehingga defisit anggaran pada tahun 2020 pun mencapai 6 persen dari PDB.

Belajar dari negara maju dan berkembang yang tergabung dalam organisasi Millionaires for Humanity, Maftuchan menunjukkan kesediaan para miliader untuk membayar pajak kekayaan yang dimilikinya untuk mebiayai Covid-19.

Hal itu katanya, terlihat dari petisi yang ditandatangani oleh 150 miliader dari seluruh dunia yang tergabung di dalam kelompok itu untuk menerapkan wealth tax.

Sementara di Indonesia, terdapat sebuah survei yang mengikuti 1.051 responden dan diselenggarakan oleh Glocalities and Millionaires for Humanity pada 1-15 Maret 2021 yang hasilnya, 79 persen masyarakat mendukung penerapan wealth tax.

Adapun alasan para responden yang mendukung penerapan wealth tax yaitu karena sumber pendapatan itu diperkirakan mampu mendanai Covid-19.

"Ini memperkuat bukti bahwa warga seakin mengharapkan pemerintah bersedia menerapkan kebijakan khusus kepada kelompok super kaya untuk berkontribusi lebih besar membayar pajak," demikian Maftuchan.(RMOL)