Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Beberkan Data Utang Capai Rp12 Ribu Triliun, Said Didu: Sudah Saatnya Pemerintah Buat Surat Wasiat!


BACANEWS.ID - Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu tak main-main meminta agar pemerintah dan pengusaha untuk segera membuat `surat wasiat`.

Pasalnya, kata dia, berdasarkan data yang dilaporkan Bank Indonesia atau BI bahwa junlah utang Indonesia di sektor publik, yakni pemerintah, BUMN, dan BI per Juni 2021 capai Rp12.474 triliun.

“Sesuai data Bank Indonesia bhw jumlah utang sektot publik (pemerintah + BUMN + BI) Juni 2021 sdh mencapat Rp 12.474 trilyun – sepertinya sdh saatnya pemerintah/penguasa membuat “surat wasiat”,” kata Said dalam cuitannya di Twitter, Kamis (29/7/2021).

Unggahan alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) ini pun mengundang sejumlah komentar dari netizen. Bahkan, ada yang menanyakan terkait data itu.

“Serius tidak salah data pak @msaid_didu? pakai dari update Juli 2021 posisi utang luar negeri masih 414.989 (dalam juta USD) atau 6.017 T (pakai kurs 14.500),” tanya akun @hyung.

Said pun menjawabnya dengan menyertakan berupa data yang diperolehnya dari BI. “Ini datanya,” jawab dia.

Seperti dilansir dari Kompas.com pada (27/6/2021), posisi utang luar negeri Indonesia sampai dengan April 2021 mencapai 418 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 5.977,4 triliun (asumsi kurs Rp 14.300 per dollar AS).

Posisi tersebut tumbuh 4,8 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya atau year on year (yoy).

Total utang luar negeri tersebut terdiri atas ULN pemerintah sebesar 206 miliar dollar AS atau setara Rp 2.945,8 triliun serta ULN swasta sebesar 209 miliar dollar AS atau Rp 2.988,7 triliun.